Ruangrakyatgarut.id 16 November 2025 — Reformasi birokrasi di Kabupaten Garut dinilai belum berjalan sepenuhnya total. Publik menyoroti sejumlah kekosongan jabatan pada Eselon III dan IV yang hingga kini belum terisi, sehingga berdampak pada lambatnya pengambilan keputusan dan kinerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat, terutama terkait komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembenahan birokrasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Pengamat kebijakan publik serta tokoh masyarakat menilai, kekosongan jabatan yang dibiarkan terlalu lama dapat menghambat pelayanan publik dan mengurangi kualitas koordinasi internal instansi. Padahal, posisi struktural tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan keberlanjutan program-program pemerintah.
Untuk mewujudkan visi “Garut Hebat”, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah yang lebih tegas. Publik mendorong Bupati Garut agar berani melakukan perombakan struktural, termasuk melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dinilai tidak maksimal, serta menempatkan aparatur yang kompeten dan memiliki rekam jejak kinerja baik.
Di sisi lain, beberapa pihak juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengisian jabatan. Mekanisme seleksi yang terbuka dinilai dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa jabatan strategis diisi oleh figur-figur profesional.
Masyarakat berharap, percepatan reformasi birokrasi dapat segera direalisasikan, mengingat berbagai tantangan pembangunan daerah menuntut kehadiran pemerintahan yang responsif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait rencana percepatan pengisian jabatan maupun evaluasi struktural dalam waktu dekat.
