
Ruangrakyatgarut.id 04/08/25 Hasil Rapimpurda KNPI Garut Menetapkan 131 OKP dan 6 OKP Sebagai Peninjau (FORMAS, GARNAS GP, SEMMI,SEPMI,KOMTI) tanpa memberikan penjelasan yg terperinci, status OKP di tingkat nasional maupun ditingkat lokal ada yg memiliki kepesertaan penuh, status dibekukan sementara dan yg dikeluarkan misalnya AMK, SATRIA, BAPPORA PP, IKATAN PELAJAR PUTRA PERSIS, dan IKATAN PELAJAR PEMUDI PERSIS, statusnya bukan OKP nasional, dan eksisting ( peserta/peninjau) dlm musda sebelumnya.
Oleh karena itu, kami dari ormas MKGR mempertanyakan kaitan keabsahan hasil verifikasi Rapimpurda tersebut…
Rizal Mardiansyah wkl ketua bid organisasi ormas MKGR AD/ART PASAL 33 menyatakan maksimal usia ketua DPK tingkat kecamatan berumur 30 tahun 11 bulan 29 hari 23 jam 59 menit…
Pada saat prosesi muscam DPD KNPI JABAR sudah meregistrasi ke DPP KNPI maka dari itu secara eksplisit banyak ketua DPK tingkat sudah inonstitusional…
Maka menurut pandangan kami RAPIMPURDA yang dilaksanakan cacat secara aturan organisasi..Oleh karenanya kami dari ormas MKGR meminta untuk dilakukan kembali rapimpurda sesuai AD/ART.