Oplus_131072
Ruangrakyatgarut.id —17 November 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 dengan agenda pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Agenda utama meliputi pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, tiga Raperda prakarsa Pemerintah Daerah, serta dua Raperda prakarsa atau inisiatif DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, S.Pd.I, bersama Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, yang hadir memberikan Pendapat Pemerintah Daerah terkait Raperda prakarsa legislatif. Hadir pula unsur pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua DPRD Ayi Suryana, S.E., H. Subhan Fahmi, S.IP, dan Dila Nurul Fadhilah, S.E. Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut beserta para kepala SKPD turut menghadiri jalannya persidangan.
Bahas Pandangan Umum Fraksi dan Pendapat Bupati
Rapat paripurna ini juga dijadwalkan membahas dua agenda inti, yakni Pandangan Umum Fraksi terhadap penyusunan APBD 2026 dan Pendapat Bupati Garut terhadap dua Raperda prakarsa DPRD. Sejumlah anggota dewan dan undangan terlihat hadir memenuhi ruang sidang untuk mengikuti rangkaian agenda secara lengkap.
Dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi, masing-masing fraksi DPRD memberikan evaluasi mendalam dan catatan strategis terkait arah penyusunan APBD 2026, mulai dari efektivitas program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Menanggapi masukan tersebut, Bupati Garut menyampaikan apresiasi atas pandangan kritis dari fraksi-fraksi DPRD. Ia juga memberikan Pendapat Pemerintah Daerah terhadap dua Raperda prakarsa legislatif sebagai bentuk sinergi dalam penyempurnaan regulasi daerah.
Harapan untuk Percepatan dan Sinergi Kebijakan Daerah
Dalam sesi penutup, baik pimpinan DPRD maupun Bupati Garut menegaskan harapan agar seluruh proses penyusunan Raperda dan APBD 2026 dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Mereka juga mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk menjaga sinergi, memperkuat fungsi pengawasan, serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Garut.
Momentum Kolaborasi Strategis
Rapat paripurna yang berlangsung tertib ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Pertemuan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian pembahasan kebijakan daerah menjelang akhir tahun, sebagai fondasi dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Garut pada Tahun Anggaran 2026. (Hl)
