Oplus_131072
Ruangrakyatgarut.id – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas maraknya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah destinasi wisata Garut Selatan. Permintaan maaf itu ia sampaikan melalui video resmi pada Sabtu (29/3), di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap lemahnya tata kelola retribusi di kawasan wisata kabupaten tersebut.
Dalam pernyataannya, Putri menegaskan bahwa keberadaan pungli di objek wisata seperti Pantai Sayangheulang dan Pantai Santolo merupakan “rapor merah” bagi sektor pariwisata Garut. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Garut, karena persoalan ini telah mengganggu kenyamanan pengunjung dan mencederai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas destinasi wisata.
Putri juga menyampaikan permohonan maaf kepada tokoh publik Dedi Mulyadi, yang sebelumnya mengungkap adanya pungutan tak resmi di sejumlah titik. Ia menilai kritik tersebut sebagai masukan penting bagi Pemkab Garut untuk memperbaiki sistem pengawasan dan memastikan retribusi berjalan sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Putri mengakui bahwa posisinya sebagai wakil bupati memiliki batasan kewenangan, sehingga ia tidak dapat mengambil tindakan eksekutif secara langsung terhadap persoalan tersebut.
Kendati demikian, ia menegaskan akan terus mendorong perangkat daerah terkait untuk melakukan pembenahan, memperketat pengawasan, dan mengambil langkah penertiban di lapangan.
Pemkab Garut sebelumnya menerima berbagai laporan dari wisatawan mengenai adanya pungutan di luar tarif resmi, termasuk tarif masuk yang jauh lebih tinggi dari ketentuan. Kondisi ini memicu keresahan publik dan mendorong aparat kepolisian serta pemerintah daerah melakukan penelusuran lebih lanjut.
Putri Karlina memastikan komitmennya untuk memulihkan tata kelola pariwisata Garut Selatan melalui peningkatan transparansi retribusi, pengawasan terhadap petugas lapangan, hingga penindakan terhadap oknum yang terbukti melakukan pungli. Ia mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga nama baik pariwisata Garut.
Hingga kini, aparat kepolisian dan instansi teknis di lingkungan Pemkab Garut masih melakukan pendalaman atas berbagai laporan masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap praktik pungli harus dihentikan demi memastikan destinasi wisata kembali aman, tertib, dan nyaman bagi para pengunjung.
