
Ruangrakyatgarut.id — Proyek pembangunan turap di Desa Mangkurakyat menuai sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga tidak memiliki papan informasi anggaran, sehingga dianggap melanggar prinsip keterbukaan publik.
Seorang warga, Ade Sudrajat, menyayangkan pelaksanaan proyek yang tidak jelas asal-usulnya. Menurutnya, tanpa papan proyek masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, besaran biaya, maupun pihak pelaksana pekerjaan. “Setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara seharusnya transparan. Kalau tidak ada papan proyek, ini sudah melanggar aturan keterbukaan informasi,” tegas Ade.
Ia juga menekankan agar pihak PUPR dan Inspektorat turun langsung melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut. “Jangan sampai pekerjaan dilakukan asal-asalan tanpa pengawasan. Kalau begini, masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada pihak yang secara resmi mengaku sebagai penanggung jawab proyek tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Desa Mangkurakyat terkait akuntabilitas pelaksanaan pembangunan.