
Oplus_0
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Peredaran obat-obatan terlarang yang dijual secara bebas di sejumlah titik di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali mencuat dan menjadi perhatian serius masyarakat. Kegiatan ilegal ini diduga marak terjadi di berbagai wilayah perkotaan, terutama melalui warung-warung kelontongan yang menyamar sebagai tempat usaha biasa, namun diam-diam menjajakan obat-obatan terlarang kepada anak-anak dan remaja.
Presiden Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi, menanggapi hal ini dengan nada keras. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat, terutama para orang tua, yang mendapati anak-anak mereka mulai terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan berbahaya seperti tramadol, eximer, dan berbagai jenis pil koplo lainnya.
“Kami menerima laporan dari berbagai penjuru Garut, terutama dari wilayah Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul, tentang warung-warung yang menjual obat-obatan terlarang secara terang-terangan. Ironisnya, meski pernah ditertibkan oleh pihak berwenang, praktik ini kembali muncul seolah tidak ada efek jera sama sekali,” kata Eldy dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada media. Minggu,(22/06/2025).
Menurut Eldy, masyarakat sudah sangat geram, namun tidak memiliki wewenang untuk bertindak. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu reaksi spontan atau gerakan sporadis dari warga, jika aparat hukum tidak segera mengambil langkah konkret.
“Kami dari RRG tidak ingin melihat masyarakat bergerak sendiri tanpa arah. Karena itu, kami mendorong pihak kepolisian dan Satpol PP untuk tidak ragu bersikap tegas, berani, dan konsisten dalam memberantas peredaran obat-obatan ini. Jangan biarkan Garut menjadi surga bagi para pelaku kejahatan yang merusak generasi muda,” tegasnya.
Dugaan Adanya Oknum “Backing”
Yang lebih memprihatinkan, lanjut Eldy, terdapat indikasi bahwa beberapa warung yang menjual obat-obatan tersebut mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Salah satu contoh yang paling sering disebut warga adalah “warung Aceh” yang kerap dikaitkan dengan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang.
“Warga sudah tahu lokasi-lokasi itu, bahkan menjadi rahasia umum. Tetapi karena mereka merasa ada oknum yang membekingi, mereka seakan tak tersentuh hukum. Ini sangat menyakitkan hati masyarakat yang ingin anak-anaknya tumbuh sehat dan jauh dari pengaruh negatif,” ungkapnya.
Kondisi Sosial yang Mengkhawatirkan
Meningkatnya kasus penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja Garut sudah memasuki fase mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, data dari sejumlah lembaga rehabilitasi dan laporan medis menunjukkan adanya peningkatan jumlah pasien remaja yang dirawat akibat dampak dari konsumsi obat-obatan terlarang.
Para orang tua pun semakin khawatir. Banyak dari mereka yang mengadukan kepada tokoh masyarakat, aktivis sosial, hingga komunitas seperti RRG, berharap adanya pendampingan dan pembelaan agar suara mereka tidak diabaikan.
“Kalau hari ini kita diam, lima tahun lagi kita akan panen generasi rusak. Mereka bukan hanya kehilangan masa depan, tapi juga akan menjadi beban sosial yang berat. Kami tidak ingin Garut dikenal sebagai wilayah yang gagal melindungi anak-anaknya dari bahaya narkoba dan obat terlarang,” kata Eldy.
Desakan RRG untuk Penindakan Menyeluruh
Dalam pernyataannya, Eldy Supriadi menegaskan bahwa RRG akan terus memantau perkembangan situasi ini. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk ikut bersuara dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum bertindak tanpa kompromi.
“Penindakan tidak boleh setengah hati. Tidak cukup hanya menyita barang bukti dan membubarkan satu-dua warung. Harus ada penyelidikan menyeluruh, penangkapan sampai ke pemilik jaringan, dan pembongkaran oknum yang terlibat di belakang layar,” ucapnya.
RRG juga menyatakan siap mendampingi warga dalam menyampaikan laporan resmi ke aparat, serta membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di lingkungannya.
Harapan untuk Garut yang Lebih Sehat dan Aman
Di akhir pernyataannya, Eldy Supriadi mengajak seluruh pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, komunitas pendidikan, dan aparat penegak hukum untuk bersatu menjaga masa depan Kabupaten Garut.
“Garut harus kondusif, bersih dari peredaran obat-obatan berbahaya, dan menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita tumbuh dan berkembang. Jangan sampai kelengahan hari ini dibayar mahal oleh penderitaan generasi masa depan,” tutupnya. (*)