
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Dugaan praktik penyimpangan dana desa kembali menjadi sorotan publik. Presiden Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi, mengeluarkan pernyataan tegas terkait pola baru pengembalian kerugian negara yang dinilai justru menambah daftar pelanggaran.
Secara spesifik, Eldy menyoroti dugaan kasus di Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, yang menurut informasi menggunakan dana desa lainnya untuk menutup kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan anggaran.
“Kalau benar menutup kerugian negara dengan dana desa juga, itu bukan solusi. Itu malah pelanggaran baru. Bagaimana dengan yang terjadi di Cibunar? Ini tidak bisa dianggap selesai hanya karena uangnya dikembalikan,” tegas Eldy saat diwawancara Ruangrakyatgarut.id, Selasa (01/07/2025).
Dalam konteks penegakan hukum, ia mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Garut yang berani menahan kepala desa di Bayongbong karena terbukti melakukan korupsi. Menurutnya, penindakan hukum yang tegas menjadi pintu masuk penting untuk membangun kembali kepercayaan publik.
“Kami mendapati hampir di tiap kecamatan ada dugaan penyelewengan, meski modusnya berbeda-beda. Maka langkah Kejari sangat kami dukung,” ucapnya.
Melalui kolaborasi RRG dengan Gerakan Lintas Masyarakat Peduli Keuangan Desa (GLMPK), sejumlah desa telah dipetakan sebagai daerah rawan penggelapan dana. Ia menyoroti kawasan seperti Bayongbong, Limbangan, dan Cibatu sebagai wilayah yang patut menjadi fokus pengawasan.
Namun, ia menekankan bahwa setiap laporan yang diterima akan dikaji mendalam dan berdasarkan bukti valid.
“Kami tidak asal tuduh. Semua data akan disinkronkan dengan dokumen resmi, dan baru kemudian kami teruskan ke inspektorat, DPMD, dan kejaksaan,” katanya.
Eldy juga memberi peringatan keras terhadap kepala desa yang merasa kebal hukum karena punya posisi atau kedekatan dengan elite kekuasaan.
“Tak ada yang jago di hadapan hukum. Kalau sudah masuk ke proses pidana, yang berlaku adalah pertanggungjawaban pribadi,” tandasnya.
Ia mengajak masyarakat sipil, media, dan LSM untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap pengelolaan dana desa. Ia menekankan bahwa anggaran miliaran rupiah tiap tahun harus diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
“Kalau dikelola dengan baik, desa bisa mandiri. Tapi kalau diselewengkan, akan menciptakan ketimpangan dan kemunduran,” jelas Eldy.
Di akhir pernyataannya, Eldy menegaskan komitmen RRG untuk terus mengawal penggunaan anggaran publik secara profesional dan transparan.
“Jangan main-main dengan dana desa. Karena saat hukum bicara, tidak ada kompromi,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Cibunar, Iman Sukirman, belum memberikan klarifikasi. Ia justru terkesan menghindar dan menyampaikan informasi yang simpang siur. Redaksi Ruangrakyatgarut.id tetap membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip jurnalisme berimbang. (**)