
Garut,RuangRakyatGarut.id – Suara keras kembali digaungkan dari kalangan masyarakat sipil terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,Jawa Barat.
Sementara, isu ini mencuat ke publik setelah adanya informasi mengenai pengembalian sejumlah dana yang diduga berasal dari anggaran Dana Desa, yang sempat dipergunakan tidak semestinya oleh pihak pemerintahan desa setempat.
Presiden Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi, menyatakan dengan tegas bahwa pengembalian uang negara bukanlah penyelesaian, melainkan justru menjadi pintu masuk untuk pengungkapan lebih dalam atas praktik-praktik yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
“Pengembalian uang itu bukan akhir dari segalanya. Itu hanya bagian awal dari proses pengungkapan. Jangan sampai publik dibius oleh narasi ‘sudah dikembalikan’ lalu semua dianggap selesai. Ini menyangkut uang negara. Ada prosedur hukum yang harus ditegakkan,” ujar Eldy saat diwawancara oleh tim redaksi pada. Minggu, (15/06/2025).
Dana Diduga Berasal dari Anggaran Negara, Bukan Pribadi
Lebih lanjut, Eldy menjelaskan bahwa berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan oleh tim pemantau RRG di lapangan, dana yang dikembalikan itu diduga kuat berasal dari anggaran Dana Desa, bukan uang pribadi Kepala Desa Cibunar, Iman Sukirman.
“Kalau itu uang negara yang dipakai secara tidak semestinya, lalu dikembalikan begitu saja tanpa proses hukum, itu sama saja dengan membiarkan adanya kerugian negara yang tidak ditindaklanjuti. Dan yang lebih penting, kita harus telusuri: siapa saja yang terlibat? Apakah hanya satu orang, atau ada jaringan di baliknya?” tambahnya.
Inspektorat dan APH Dinilai Pasif
Dalam kesempatan itu, Eldy juga menyuarakan kekecewaannya terhadap sikap Inspektorat Kabupaten Garut dan aparat penegak hukum (APH), yang hingga kini belum menunjukkan langkah konkret. Ia menyoroti belum adanya audit investigatif, pemeriksaan terbuka, ataupun proses hukum yang berjalan terhadap kasus ini.
“Aparat seharusnya tidak hanya menunggu laporan atau viral dulu baru bertindak. Ini soal akuntabilitas anggaran publik. Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka harus ditindak. Masyarakat menanti, bukan hanya klarifikasi di media sosial, tapi langkah hukum yang nyata,” tegasnya.
Dugaan Keterlibatan Pejabat Tingkat Atas
Presiden RRG tersebut menilai bahwa dalam banyak kasus penyimpangan dana desa, pelaku tidak berdiri sendiri. Ia menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain, termasuk di jajaran pemerintah tingkat kecamatan, kabupaten, bahkan pendamping desa.
“Sering kali dalam kasus semacam ini, kepala desa hanyalah ujung tombak dari sebuah pola yang lebih besar. Bisa saja ada backing dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan lebih tinggi, yang menutup-nutupi kasus. Karena itu, penelusuran menyeluruh sangat penting,” ungkapnya.
Ultimatum: Jika Pemkab Diam, RRG Akan Laporkan ke Polda Jabar dan Ombudsman
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal isu ini, Eldy Supriadi mendesak Penjabat Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, untuk segera memerintahkan Inspektorat melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana Desa di Cibunar. Ia bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke ranah nasional bila tidak ada tindakan konkret dari Pemkab Garut.
“Ini bukan hanya isu administratif biasa. Ini menyangkut kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan desa dan kabupaten. Jika tidak ada langkah serius, kami akan bawa ini ke Polda Jabar dan Ombudsman RI. Jangan anggap enteng suara masyarakat,” ucap Eldy penuh tekanan.
Kritik untuk Kepala Desa yang Diduga Anti-Kritik dan Tak Hargai Pers
Tidak hanya pada aspek hukum dan anggaran, Eldy juga menyentil sikap Kepala Desa Cibunar, Iman Sukirman, yang dalam beberapa pernyataan publiknya diduga menunjukkan sikap kurang menghargai kerja-kerja jurnalis. Ia menilai, hal tersebut mencerminkan ketidaksiapan pejabat publik dalam menerima kritik dan menjalankan prinsip transparansi.
“Pejabat publik itu harus siap dikritik. Jika tidak mampu menghormati kerja pers, itu sama saja dengan membungkam suara rakyat. Pers adalah mitra demokrasi, bukan musuh,” cetus Eldy.
Masyarakat Menanti Langkah Tegas Pemerintah dan Penegak Hukum
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Inspektorat Kabupaten Garut maupun Pemerintah Desa Cibunar. Masyarakat Cibunar dan Garut secara umum masih menunggu kejelasan langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah maupun APH.
“Ini ujian integritas bagi semua pihak. Jika kasus ini dibiarkan, maka publik akan kehilangan kepercayaan. Jangan sampai hanya karena uang dikembalikan, semua pihak jadi kebal hukum. Rakyat Garut berhak mendapatkan transparansi dan keadilan,” tutup Eldy. (*)