Ruangrakyatgarut.id | 04 Maret 2026 — Polemik mandeknya pengadaan lahan Sekolah Rakyat di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, memasuki babak baru. Sorotan publik kian tajam setelah Eldy Supriadi dari Ruang Rakyat Garut (RRG) melontarkan kritik terbuka terhadap proses yang dinilai tidak transparan dan berpotensi sarat kepentingan.
Eldy secara tegas mengingatkan agar tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun terhadap pemilik lahan, baik dari unsur dinas maupun aparatur pemerintah desa. Ia menilai, dalam situasi yang belum jelas secara administratif dan hukum, tekanan terhadap warga hanya akan memperkeruh persoalan.
“Jangan ada intimidasi, jangan ada tekanan. Warga punya hak menentukan sikap atas tanahnya. Proses ini harus bersih dan terbuka,” ujarnya tegas.
Lebih jauh, Eldy mendesak Inspektorat Kabupaten Garut untuk segera melakukan audit terhadap Dinas Sosial Kabupaten Garut sebagai leading sector program Sekolah Rakyat. Audit tersebut dinilai penting guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan lahan.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar transaksi jual beli tanah, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat terhadap akses pendidikan. Jika sejak awal prosesnya telah menimbulkan kecurigaan, maka kepercayaan publik terhadap program sosial pemerintah dikhawatirkan akan runtuh.
“Ini soal keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Kalau sejak pengadaan lahan saja sudah gelap dan sarat kepentingan, bagaimana publik bisa percaya program ini benar-benar untuk rakyat?” tambahnya.
Ia juga meminta Pemerintah Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, untuk menjaga netralitas dan tidak melakukan intervensi terhadap warganya dalam proses negosiasi lahan. Pemerintah desa, menurutnya, semestinya berperan sebagai fasilitator yang melindungi hak masyarakat, bukan justru menjadi pihak yang menekan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut maupun Tim Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab. (Hil)
