Ruangrakyatgarut.id 6 April 2026 — Polemik terkait anggaran dan kondisi jalan desa yang mencuat antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan mantan Bupati Garut, Rudi Gunawan, seharusnya tidak perlu terjadi apabila kedua belah pihak mampu menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang konstruktif.
Terlebih, keduanya berasal dari partai yang sama, yakni Partai Gerindra. Perbedaan pandangan semestinya dapat diselesaikan melalui diskusi internal yang lebih substantif, bukan melalui pernyataan yang berpotensi memicu polemik di ruang publik.
Persoalan jalan desa pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah desa. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa desa memiliki keterbatasan anggaran dalam pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur tersebut. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah kabupaten menjadi faktor penting dalam menjembatani kebutuhan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah provinsi memiliki kewenangan terbatas terhadap jalan desa. Peran provinsi lebih pada pemberian bantuan anggaran, sementara kewenangan utama berada pada jalan provinsi, serta dukungan terhadap jalan kabupaten.
Ketika pemerintah provinsi menyampaikan telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk desa, namun kondisi jalan desa masih banyak yang rusak, hal tersebut justru menjadi bahan evaluasi internal di tingkat provinsi. Mekanisme distribusi anggaran, pengawasan, hingga efektivitas penggunaan dana di lapangan perlu ditinjau secara menyeluruh.
Dengan demikian, kebijakan dan pernyataan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat sejatinya tidak perlu dimaknai sebagai serangan terhadap pemerintah kabupaten atau desa, melainkan sebagai bentuk evaluasi terhadap tata kelola anggaran dan manajemen pembangunan di tingkat provinsi.
Namun di sisi lain, pernyataan dari mantan Bupati Garut juga semestinya disampaikan secara utuh dan proporsional. Mengingat selama kurang lebih satu dekade masa kepemimpinannya, ia memiliki tanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur, termasuk jalan desa, di wilayah tersebut.Kritik yang disampaikan tanpa konteks yang lengkap berpotensi menimbulkan kesan tidak etis serta memperkeruh situasi, alih-alih memberikan solusi.
Dalam konteks ini, penting bagi kedua pihak untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik atau ego sektoral. Gubernur Jawa Barat diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dan mendengarkan aspirasi dari pemerintah kabupaten secara utuh, tanpa merespons kritik dengan kebijakan yang terkesan reaktif, seperti ancaman pengalihan anggaran.
Sebaliknya, para mantan kepala daerah, termasuk Rudi Gunawan, juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintahan yang sedang berjalan untuk bekerja, serta menyampaikan kritik yang konstruktif dan solutif, bukan sekadar reaktif.
Polemik ini sejatinya dapat menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pembangunan infrastruktur desa di Jawa Barat. Sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi menjadi kunci utama dalam menghadirkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Dengan komunikasi yang sehat dan koordinasi yang kuat, persoalan jalan desa bukan hanya dapat diselesaikan, tetapi juga menjadi pijakan untuk memperbaiki sistem pembangunan daerah secara keseluruhan. (**)
