
Oplus_0
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Kekhawatiran warga terhadap keberadaan sebuah pohon tua yang posisinya sudah miring di kawasan permukiman padat penduduk kian meningkat. Pohon besar tersebut dinilai sangat membahayakan karena posisinya mengarah ke jalan utama yang sering dilintasi kendaraan dan pejalan kaki.
Warga telah melaporkan kondisi ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, namun sampai saat ini belum ada tindakan konkret selain pemangkasan dahan pohon.
Presiden Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi, ikut angkat bicara. Menurutnya, masalah ini tidak bisa dianggap sepele, apalagi menyangkut keselamatan warga. Ia menyoroti bahwa perlindungan terhadap lingkungan dan pepohonan tidak boleh menutup mata terhadap risiko yang nyata dan sudah di depan mata.
“Kami sama sekali tidak anti terhadap lingkungan atau pohon, tapi ketika ada pohon yang secara fisik sudah miring dan rawan tumbang, maka keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada korban jiwa dulu baru bertindak,” tegas Eldy, Sabtu (22/06/2025).
Sudah Dilaporkan, Tapi Belum Ada Respon Nyata
Warga menyampaikan bahwa mereka telah melakukan pelaporan ke DLH Garut sejak beberapa waktu lalu. Laporan disampaikan secara langsung maupun melalui perangkat desa. Namun, sejauh ini, tindakan yang dilakukan hanya sebatas toping atau pemangkasan bagian atas pohon.
Menurut warga, langkah tersebut tidak menyelesaikan masalah utama, yakni posisi pohon yang sudah miring dan berisiko tumbang. Mereka mengkhawatirkan potensi bahaya saat hujan lebat disertai angin kencang, yang bisa membuat pohon roboh sewaktu-waktu.
“Kami hanya ingin pohon itu ditebang. Bukan berarti kami tidak peduli terhadap lingkungan, tapi keselamatan warga dan pengguna jalan jauh lebih penting. Kalau sampai ada korban, siapa yang bertanggung jawab?” ujar Dedi (48), salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan pohon tersebut.
Jangan Sampai Terulang: Kasus Tarogong dan Ciocong Jadi Pengingat
Beberapa warga menyebut bahwa kejadian pohon tumbang yang menimbulkan korban jiwa pernah terjadi di wilayah Tarogong dan Ciocong. Saat itu, penanganan dianggap terlambat dan cenderung meremehkan kondisi pohon-pohon tua di lingkungan padat penduduk.
“Kami masih ingat jelas, dulu ada warga yang tertimpa pohon di Tarogong. Jangan sampai kejadian serupa terulang hanya karena keterlambatan atau kelalaian dalam menanggapi laporan warga,” tambah Siti, warga lainnya.
Eldy Supriadi pun meminta DLH Garut tidak bertele-tele dalam menangani laporan masyarakat. Menurutnya, langkah cepat dan sigap sangat dibutuhkan, terutama jika menyangkut keselamatan jiwa. Ia juga menyarankan agar ada evaluasi menyeluruh terhadap pohon-pohon besar yang berada di area rawan seperti dekat pemukiman, jalan raya, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.
“Pemerintah harus tanggap. Kalau perlu, bentuk tim khusus yang rutin memeriksa pohon-pohon rawan tumbang. Jangan hanya reaktif setelah ada kejadian. Pencegahan jauh lebih murah daripada menanggung akibat dari sebuah kelalaian,” pungkasnya.
Harapan Warga: Segera Tindak Lanjut
Kini, masyarakat sekitar hanya bisa berharap agar DLH Garut segera melakukan penebangan terhadap pohon yang dianggap membahayakan tersebut. Mereka menilai bahwa jika prosedur terlalu kaku dan mengabaikan kondisi riil di lapangan, maka risiko kecelakaan akan selalu menghantui.
“Kami tidak ingin menunggu sampai ada yang celaka dulu. Tolong DLH turun tangan dengan cepat. Jangan jadikan alasan kajian sebagai tameng untuk menunda tindakan nyata,” kata Yanto, tokoh masyarakat setempat.
Situasi ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah bahwa persoalan lingkungan harus ditangani dengan pendekatan yang seimbang antara konservasi dan keselamatan warga.
Jika tidak, maka pepohonan yang seharusnya membawa manfaat justru bisa menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik. (*)