Ruangrakyatgarut.id 9 Desember 2025 -Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Garut menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap berbagai praktik korupsi yang masih terjadi di lingkungan pemerintahan daerah. Berbagai laporan publik, hasil audit, hingga penanganan aparat penegak hukum menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Garut.
Meskipun Pemerintah Kabupaten Garut membukukan capaian Skor MCP (Monitoring Center for Prevention) 92 poin, dan mencanangkan target 100% pada tahun 2025, realitas lapangan masih memperlihatkan adanya penyimpangan, penyelewengan anggaran, dan dugaan korupsi di berbagai sektor.
I. Indikasi dan Temuan Praktik Korupsi di Kabupaten Garut
Berbagai kasus yang telah mencuat ke publik menjadi contoh bahwa tindakan korupsi masih berlangsung di beberapa level pemerintahan. Berdasarkan pemberitaan resmi, temuan audit, dan proses hukum yang sedang berjalan, berikut beberapa contoh sektor dan lembaga yang telah diberitakan memiliki kasus/dugaan penyimpangan:
- Dana Desa/Tingkat Desa
Beberapa kepala desa di Kabupaten Garut tersangkut kasus penyelewengan anggaran:
- Kasus Kepala Desa Sukasenang (Kecamatan Bayongbong)
Ditahan atas dugaan korupsi Dana Desa 2021-2023 dengan kerugian ratusan juta rupiah.
(Telah diberitakan publik & ditangani penegak hukum.) - Kasus Mantan Kepala Desa Sukanagara (Cisompet)
Terkait penyelewengan dana desa hingga hampir satu miliar rupiah.
(Sudah melalui proses hukum dan dipublikasikan resmi.)
Analisis PMII:
Tingginya kasus korupsi dana desa menunjukkan lemahnya pengawasan internal, rendahnya literasi administratif aparat desa, dan minimnya transparansi anggaran desa kepada masyarakat.
- Sektor Pendidikan/ Dinas Pendidikan Garut
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan pemberitaan publik:
Terdapat temuan penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
- Dugaan penyimpangan pengadaan barang/jasa,
- Ketidaksesuaian pada proyek renovasi sekolah,
- Pengadaan meubelair dan perangkat sarana pendidikan,
dengan indikasi kerugian mencapai miliaran rupiah.
Catatan:
Temuan ini masih dalam fase pemeriksaan dan klarifikasi institusi; belum semuanya menjadi perkara hukum.
Namun PMII berhak menyoroti karena datanya merupakan temuan audit resmi yang telah dipublikasikan.
- Sektor Pengadaan Barang dan Jasa/ Instansi Lain
Di beberapa perangkat daerah, audit internal menemukan:
- Pengerjaan fisik yang tidak sesuai kontrak,
- Mark-up belanja barang,
- Proyek yang tidak memenuhi spesifikasi teknis
- Laporan pertanggungjawaban yang tidak lengkap.
Kondisi ini memperlihatkan adanya potensi kerentanan sistemik, meskipun belum semuanya masuk ke tahap penyidikan hukum oleh APH.
II. Pernyataan Sikap
Fathi Abdul Bari, Ketua Bidang Hubungan Antar Kelembagaan PC PMII Kabupaten Garut
Dalam rilis resminya, Fathi Abdul Bari menyampaikan:
“Korupsi di Garut bukan lagi persoalan oknum, tetapi sudah menyentuh sistem. Ketika dana pendidikan diduga diselewengkan dan dana desa dijadikan alat memperkaya diri, maka rakyat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan. Ini tidak boleh dibiarkan. PMII akan berdiri paling depan untuk mengawal Garut agar bersih dari praktik koruptif.”
Fathi menegaskan bahwa:
- PMII mendesak Pemkab Garut untuk membuka seluruh dokumen anggaran secara transparan
Termasuk:
- Laporan realisasi dana desa,
- Laporan pembelanjaan Dinas Pendidikan,
- Dokumen pengadaan barang dan jasa,
- Laporan hasil audit yang telah menjadi dokumen publik.
- Pemerintah harus menindaklanjuti temuan audit tanpa menunda
Baik yang tertera dalam LHP, laporan Inspektorat, maupun audit internal.
- Penegak hukum harus fokus pada sektor rawan korupsi
Yaitu:
Dana Desa
Pendidikan
Proyek fisik
Bantuan Sosial - Mendesak adanya transformasi integritas di kalangan perangkat desa
Melalui pelatihan, digitalisasi laporan, sistem pelaporan publik, dan mekanisme kontrol dari masyarakat. - PMII siap menjadi kekuatan sosial yang kritis dan konstruktif
“PMII bukan hanya mengkritik, tetapi siap bekerja sama memperkuat integritas publik. Garut harus dibangun oleh orang-orang jujur. Tidak ada masa depan daerah jika uang rakyat terus digerogoti.”
Ujar Fathi Abdul Bari
III. Penutup
PMII Kabupaten Garut menegaskan bahwa gerakan antikorupsi bukan hanya tanggung jawab aparat hukum, melainkan tugas moral setiap warga negara. Garut tidak akan maju jika anggaran publik terus bocor oleh praktik korupsi.
PMII Cabang Garut berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
