
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Sabtu siang yang teduh di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang menjadi saksi momen penting bagi Plt. Direktur Teknik dan Umum (Dirtek Dirum), Hendro Sugiarto.
Untuk pertama kalinya sejak mengemban mandat, Hendro menghadiri rapat perdana bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut dan Dewan Pengawas (Dewas) untuk membahas arah dan strategi perbaikan yang akan ditempuh lembaga yang dipimpinnya.
Usai rapat, Hendro bersedia diwawancarai dan secara terbuka memaparkan garis besar langkah yang akan diambil dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Menurutnya, dua fokus utama sudah ditetapkan: konsolidasi internal dan eksekusi hasil negosiasi.
“Kita baru saja mendapatkan mandat perdana. Jadi, yang akan kita lakukan selama dua atau tiga bulan ini adalah pertama, konsolidasi internal, dan kedua, eksekusi hasil negosiasi. Harapannya, dalam kurun waktu itu, sudah ada hasil nyata dari proses konsolidasi tersebut,” ungkapnya kepada wartawan. Sabtu, (11/05/2025).
Ia menjelaskan bahwa langkah pertama akan diawali dengan menginventarisasi seluruh masukan dari cabang-cabang yang ada. Hal ini mencakup skala prioritas permasalahan yang sering menjadi keluhan masyarakat.
“Permasalahan yang banyak itu akan kita prioritas dalam tiga kategori utama. Untuk itu, kami akan melakukan quick win, agar bisa segera terlihat dampaknya. Apalagi selama 18 bulan terakhir banyak keluhan yang masuk,” tambahnya.
Hendro menargetkan agar penanganan keluhan masyarakat bisa dilakukan jauh lebih cepat dari sebelumnya. Jika selama ini respons memakan waktu berhari-hari, kini targetnya adalah kurang dari 24 jam. Bahkan, ia berharap di beberapa cabang bisa dicapai waktu penanganan kurang dari satu jam.
Meski demikian, Hendro mengakui bahwa sistem mekanisme pelaporan keluhan masih dalam tahap pembenahan.
Sebelumnya, laporan lebih banyak mengandalkan dokumen tahunan dan temuan resmi seperti dari BPKP atau hasil evaluasi internal direksi. Kini, ia mendorong agar sistem pelaporan lebih dinamis, cepat, dan bisa dipantau secara real-time.
“Laporan tahunan 2024 menjadi dasar evaluasi. Atas permintaan Bupati selaku KPM (Kuasa Pemilik Modal), kami juga memaparkan laporan kegiatan sejak 2019, meskipun kami baru dilantik pada 2023. Permintaan ini didasarkan pada keinginan KPM untuk melihat tren dan konsistensi kinerja,” jelasnya lebih lanjut.
Hendro mengungkapkan bahwa perhatian utama KPM saat ini tertuju pada aspek keberlangsungan usaha (going concern), yang dinilai masih negatif dari 2019 hingga 2024. Meskipun laporan kinerja periode 2023–2024 menunjukkan kondisi yang lebih sehat, KPM meminta agar evaluasi tidak dilakukan secara global, melainkan berdasarkan indikator-indikator spesifik yang diatur oleh Kementerian PUPR.
“Ada 18 aspek indikator dalam standar Kementerian PUPR, dan semuanya harus dibahas satu per satu, tidak digeneralisasi. Ini tantangan besar, tapi kami siap,” katanya dengan optimis.
Saat ditanya terkait isu aset dan rasio operasional yang sempat dikabarkan masih dalam kondisi merah, Hendro menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan jawaban dan klarifikasi melalui hasil evaluasi. Ia juga mengapresiasi langkah KPM yang tetap menekankan pentingnya keberadaan Dewan Pengawas untuk mengawasi jalannya perbaikan, sekaligus menunjuk karyawan senior sebagai penanggung jawab teknis sesuai regulasi yang berlaku.
Hendro menutup wawancara dengan nada optimistis. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja keras agar perbaikan yang direncanakan tidak hanya sebatas di atas kertas, melainkan benar-benar bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
“Kami sadar harapan masyarakat sangat besar. Jadi, kami tidak ingin main-main. Target kami jelas: hasil yang konkret dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Rapat perdana yang berlangsung pada Sabtu itu diharapkan menjadi tonggak awal transformasi besar di tubuh Dirtek Dirum. Dengan dukungan penuh dari Sekda, Dewas, serta arahan KPM, Hendro dan timnya kini membawa beban sekaligus harapan baru untuk menghadirkan perubahan nyata di Kabupaten Garut. Warga pun menanti, sejauh mana janji perbaikan ini akan terwujud. (*)