Ruangrakyatgarut.id 09/10/2025 — Program Keluarga Harapan (PKH) di Kampung Cidatar, Desa Bojong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, disorot masyarakat karena dinilai belum tepat sasaran. Sejumlah warga miskin yang tinggal di rumah sederhana dan memiliki banyak anak mengaku belum menerima bantuan, sementara ada penerima yang dinilai lebih mampu.
Aktivis sosial Aka Sudrajat menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menilai kinerja pendamping PKH di wilayah itu perlu dievaluasi karena diduga kurang melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
“Masih ada keluarga yang hidup serba kekurangan dan belum tersentuh PKH. Pendamping seharusnya turun langsung untuk memastikan siapa yang benar-benar layak mendapat bantuan, bukan hanya mengandalkan data lama,” tegas Aka Sudrajat.
Warga Cidatar berharap pemerintah desa dan pihak pendamping segera melakukan verifikasi ulang terhadap penerima PKH agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Aka juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan data dalam proses penentuan penerima bantuan sosial.
“Ketika bantuan tidak tepat sasaran, kepercayaan masyarakat bisa hilang. Pendamping dan perangkat desa harus terbuka dan melibatkan warga dalam proses pendataan,” ujarnya.
Masyarakat berharap Dinas Sosial Kabupaten Garut bersama pendamping PKH Kecamatan Banjarwangi segera meninjau ulang data penerima di Kampung Cidatar agar keluarga miskin yang belum terdata dapat segera memperoleh haknya. (Aka)

Enak banget yg dapat PKH dan bpnt sekarang makin jaya hidupnya dan gak perlu usaha, banyak sekali disini desa Bojong yang tidak tepat sasaran bahkan yg dapat sampai jutaan rupiah bulan hebat sekali pemerintahan tidak pernah turun ke kampung untuk melihat rakyatnya saling cemburu karena uang yang dinilai tinggi bukan hasil usaha tapi menimbulkan kecemburuan sosial bahkan orang tua saya yang tidak mampu pun tidak pernah dapat apa2 sedangkan yang punya perusahaan dan punya sawah tanah perhiasan tiap bulan selalu di gaji pemerintah sangat2 tidak adil