Oplus_131072
Ruangrakyatgarut.id 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Sosial resmi memulai pembangunan pagar depan di area Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Kabupaten Garut. Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) tertanggal 18 November 2025, dengan sumber anggaran dari APBD Perubahan Tahun 2025.
Proyek ini merupakan bagian dari sub kegiatan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten Garut, dengan nilai kontrak sebesar Rp 214.354.000 dan dikerjakan oleh penyedia jasa CV Petraco.
Pengawas proyek pembangunan dan penataan TMP, Rahmat Sirhegan, memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan pekerjaan di lapangan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan dilaksanakan sesuai standar teknis serta mengikuti petunjuk dari dinas terkait.
“Kami terus mengontrol setiap tahapan pekerjaan, mulai dari persiapan, struktur, hingga finishing. Semua harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” ujarnya.
Rahmat menyampaikan, sejumlah penyesuaian teknis di lapangan merupakan bagian dari upaya memastikan mutu pekerjaan tetap aman dan sesuai perencanaan. Koordinasi rutin antara pengawas dan pelaksana proyek juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan teknis maupun keterlambatan.
Ia menekankan bahwa pembangunan di kawasan TMP tidak hanya sekadar pekerjaan fisik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan para pahlawan yang dimakamkan di lokasi tersebut.
“Tempat ini adalah simbol penghormatan bagi para pahlawan. Maka tidak boleh ada kompromi terhadap kualitas,” tegasnya.
Rahmat Sirhegan juga membuka ruang apabila masyarakat membutuhkan klarifikasi terkait proses pembangunan. Ia berharap pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan memberikan hasil maksimal, sehingga TMP Garut semakin layak, tertata, dan nyaman bagi keluarga peziarah maupun masyarakat umum.
Program rehabilitasi ini diharapkan mampu meningkatkan tampilan, keamanan, serta kenyamanan lingkungan TMP sebagai salah satu lokasi bersejarah yang menyimpan jejak perjuangan para pahlawan nasional maupun daerah. Pemerintah daerah menegaskan, menjaga kerapihan dan kelayakan taman makam merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan. (Hilman)
