Ruangrakyatgarut.id 28 November 2025 – Pelayanan publik di Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut menjadi sorotan warga yang mengadukan jam istirahat perangkat desa dinilai terlalu lama.
Pada hari kerja, kantor desa diketahui masih tutup hingga sekitar pukul 13:28 WIB (setengah dua siang). Saat warga datang untuk mengurus administrasi, tidak terlihat satu pun perangkat desa yang berada di kantor.
“Ini sudah setengah dua, tapi kantor masih tutup. Tidak ada satu pun perangkat desa. Kalau seperti ini, warga jadi terhambat untuk mengurus kebutuhan administrasi,” kata salah seorang warga yang merasa kecewa.
Warga menilai jam istirahat yang terlalu panjang menggangu kelancaran pelayanan publik. Padahal, masyarakat sangat bergantung pada pelayanan desa untuk mengurus surat-surat penting seperti KTP sementara, pengantar SKCK, hingga administrasi kependudukan lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah desa segera memperbaiki kedisiplinan dan mematuhi jam kerja resmi agar pelayanan bisa berjalan sesuai harapan warga.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Desa Hegarmanah belum memberikan klarifikasi terkait keluhan tersebut. (Red)
