Ruangrakyatgarut.id — Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP PDI Perjuangan yang digelar di Ancol menegaskan sikap tegas partai menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Keputusan tersebut menjadi amanat resmi partai yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran struktural hingga tingkat daerah.
Menindaklanjuti keputusan DPP tersebut, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut melalui Sekretaris DPC, Dedi Hasan Bahtiar, menyatakan sikap tegas mengikuti instruksi partai untuk menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Instruksi tersebut disampaikan kepada seluruh kader sebagai garis politik yang tidak bisa ditawar.
PDI Perjuangan menilai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat. Sistem tersebut dianggap bertentangan dengan semangat reformasi yang lahir dari perjuangan panjang rakyat melawan kekuasaan otoriter.
Politisi PDIP Kabupaten Garut, Dedi Hasan Bahtiar, menegaskan bahwa Pilkada langsung adalah buah dari reformasi dan menjadi sarana utama rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Mengembalikan mekanisme pemilihan ke DPRD sama artinya dengan menarik demokrasi ke belakang dan mengkhianati amanat reformasi.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis pemilihan. Ini soal kedaulatan rakyat. Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka suara rakyat dipreteli, hak politik masyarakat dirampas, dan demokrasi dibungkam oleh segelintir elit,” tegas Dedi Hasan.
Ia juga menilai sistem tersebut membuka ruang luas bagi transaksi politik, kompromi kepentingan, dan praktik kekuasaan tertutup. Dalam kondisi itu, rakyat hanya akan menjadi penonton, sementara arah kepemimpinan daerah ditentukan melalui lobi-lobi politik yang jauh dari aspirasi publik.
“Demokrasi tidak boleh dikelola secara elitis. Jika Pilkada diserahkan kepada DPRD, maka reformasi kehilangan makna dan kedaulatan rakyat digantikan oleh kepentingan penguasa,” lanjutnya.
Dedi Hasan menegaskan, sebagai partai nasionalis dan partai ideologis, PDI Perjuangan akan berdiri di garis terdepan melawan setiap upaya pelemahan demokrasi. PDIP, menurutnya, tidak akan berkompromi terhadap kebijakan yang menggerus hak politik rakyat.
“PDIP menolak tegas Pilkada oleh DPRD. Perjuangan rakyat tidak boleh dipangkas, demokrasi tidak boleh dimundurkan, dan suara rakyat tidak boleh dibungkam,” pungkasnya.
Ia pun mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan seluruh elemen demokrasi untuk bersatu menjaga hasil reformasi agar tidak direbut kembali oleh kekuasaan yang anti-demokrasi.
