
Oplus_0
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Di tengah kampanye massif pemerintah soal kebersihan dan kesadaran lingkungan, pemandangan di Kampung Legok Asih, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, justru menunjukkan potret buram ketidakpedulian kolektif. Sampah berserakan di pinggir jalan, meskipun sudah terpampang papan larangan membuang sampah di area tersebut.
Mirisnya, larangan itu justru seolah menjadi pajangan belaka. Tidak ada pengawasan, tidak ada tindakan tegas, dan lebih ironis lagi, tidak ada perubahan perilaku signifikan dari masyarakat setempat. Pertanyaannya: di mana fungsi kontrol dari Pemerintah Desa? Mengapa warga dibiarkan terus membuang sampah sembarangan
Ketika Kesadaran Sosial Mandek, Aparatur Desa Tak Tampak Arah
Pantauan di lokasi menunjukkan berbagai jenis sampah rumah tangga mulai dari plastik kemasan, pembalut, hingga sisa makanan tergeletak di tempat terbuka. Bau menyengat mulai tercium, dan ini jelas bukan hanya persoalan estetika. Ini soal sanitasi, kesehatan publik, dan masa depan generasi.
Sejumlah warga yang ditemui memilih diam atau malah bersikap apatis. Sebagian kecil memang sadar dan mengaku resah, namun mengeluhkan kurangnya tindakan nyata dari aparat desa maupun petugas lingkungan.
“Udah lama begini, dari dulu juga. Udah ada papan larangan, tapi enggak pernah ada yang patroli. Orang buang sampah malam-malam atau subuh, siapa yang mau nangkep?” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya. Jum’at ,(11/07/2025).
Pemerintah Desa Dituding Lamban dan Tidak Serius
Desakan mulai muncul dari tokoh masyarakat dan pegiat lingkungan setempat agar pemerintah desa bertindak lebih tegas. Mereka menilai Pemerintah Desa Padaasih lamban dalam menangani persoalan ini dan tidak menunjukkan itikad politik lingkungan yang kuat.
“Kalau cuma masang papan larangan, anak SD juga bisa. Tapi kalau soal mengawasi, memberi sanksi, atau mengedukasi warga secara masif, itu butuh keberanian dan kemauan politik. Kami belum lihat itu dari Pemdes,” tegas seorang tokoh muda setempat, yang juga aktif di komunitas peduli lingkungan.
Lebih jauh, warga menyarankan agar Pemdes menerapkan sistem sanksi sosial atau denda administratif bagi pelanggar, serta melibatkan RT/RW dan karang taruna dalam patroli lingkungan.
Kondisi Berlarut, Bahaya Mengancam
Jika dibiarkan, kondisi ini bukan tidak mungkin akan menjadi sumber penyakit. Lingkungan yang tercemar bisa menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk dan tikus, yang artinya membuka potensi terjadinya demam berdarah, leptospirosis, dan berbagai infeksi lain.
Pihak Puskesmas setempat yang dimintai tanggapan secara singkat menyatakan, “Masalah kebersihan itu sangat berkorelasi dengan kesehatan warga. Kalau sampah terus dibiarkan, pasti akan berdampak pada angka penyakit. Kami siap berkolaborasi jika desa ingin melakukan kampanye kebersihan.”
Tanggung Jawab Bersama, Tapi Harus Dimulai dari Atas
Persoalan lingkungan adalah tanggung jawab semua pihak. Namun dalam konteks birokrasi desa, perangkat desa memiliki posisi kunci sebagai penggerak perubahan. Tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran individu; harus ada sistem yang memaksa warga untuk disiplin terhadap aturan, termasuk dalam soal membuang sampah.
Kampung Legok Asih bisa menjadi simbol kegagalan jika tidak segera dibenahi. Tapi bisa juga menjadi contoh kebangkitan kesadaran lingkungan, jika Pemerintah Desa dan masyarakat memilih untuk bangkit dan berbenah.
Kini, bola panas ada di tangan Kepala Desa Padaasih dan jajarannya. Apakah mereka akan tetap diam, atau mulai bertindak? (**)