
Ruangrakyatgarut.id 04/08/25 – Hasil Rapat Pimpinan Daerah (Rapimpurda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Garut menuai sorotan dari sejumlah organisasi. Dalam rapat tersebut, ditetapkan 131 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) sebagai peserta penuh dan 6 OKP sebagai peninjau, yakni FORMAS, GARNAS GP, SEMMI, SEPMI, dan KOMTI.
Namun, keputusan itu dinilai belum transparan karena tidak disertai penjelasan terperinci mengenai status kepesertaan OKP baik di tingkat nasional maupun lokal. Padahal, menurut catatan, terdapat sejumlah OKP yang sebelumnya memiliki kepesertaan penuh, namun kini statusnya dibekukan atau bahkan dikeluarkan, seperti AMK, SATRIA, BAPPORA PP, Ikatan Pelajar Putra Persis, dan Ikatan Pelajar Pemudi Persis.
MKGR Desak Penjelasan
Rahmat Slamet, Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Ormas MKGR yang akrab disapa Bang Roy, menyatakan pihaknya meminta transparansi penuh terkait penetapan kepesertaan OKP dalam Rapimpurda tersebut.
“Kami meminta penjelasan yang jelas terkait dasar penetapan kepesertaan OKP tersebut, baik peserta penuh maupun peninjau, karena ada perbedaan status dengan musda sebelumnya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Rahmat menyebut pihaknya akan mengundang dan mengumpulkan seluruh unsur kekaryaan untuk mengevaluasi hasil keputusan Rapimpurda KNPI Garut.
Seruan Jaga Netralitas
Rahmat juga mengingatkan bahwa dinamika politik yang terjadi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) KNPI perlu disikapi secara dewasa agar netralitas dan kondusivitas organisasi tetap terjaga.