
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam terkemuka di Kabupaten Garut yang terdiri dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), Syarikat Islam, Persatuan Umat Islam (PUI), dan Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI), bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jum’at kemarin (23/05/2025),secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas munculnya pemberitaan negatif yang dilakukan oleh salah satu organisasi masyarakat dan LSM setempat terhadap BAZNAS Garut.
Dalam konferensi pers yang digelar bersama di Garut, para pimpinan Ormas Islam menyampaikan bahwa tuduhan yang dilayangkan terhadap BAZNAS bukan hanya menyesatkan, tetapi juga dapat menggoyahkan kepercayaan umat terhadap institusi pengelola zakat yang telah sah dan diakui secara hukum dan syariat.
“Kami menilai bahwa pemberitaan sepihak dan tanpa dasar yang menyudutkan BAZNAS dapat melemahkan semangat umat Islam dalam menunaikan rukun Islam, khususnya zakat. Ini bukan persoalan lembaga semata, melainkan menyangkut kewajiban ibadah yang suci dan mulia,” tegas juru bicara MUI Kabupaten Garut.
Audit dan Kinerja Teruji
Ormas Islam menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Garut telah menjalankan tugas pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah sesuai prinsip syariah dan regulasi pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan hasil Audit Syariah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang dilakukan pada Februari 2025, yang memberikan penilaian “BAIK” terhadap BAZNAS Garut.
Tak hanya itu, BAZNAS Kabupaten Garut juga telah memperoleh opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” dalam audit keuangan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) selama empat tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2024. Predikat ini merupakan pengakuan bahwa laporan keuangan BAZNAS disusun secara transparan dan akuntabel.
“Apa yang disampaikan oleh pihak-pihak yang menyudutkan BAZNAS adalah tuduhan tak berdasar. Audit dan pengawasan lembaga resmi negara telah membuktikan bahwa BAZNAS Garut layak dipercaya,” ujar Ketua PD Muhammadiyah Garut.
Seruan kepada Umat dan Pihak Tertentu
Dalam pernyataannya, para pimpinan Ormas Islam juga menyampaikan tiga poin sikap utama:
Mendesak penghentian kampanye negatif:
Ormas Islam meminta agar organisasi masyarakat dan LSM yang menyebarkan isu negatif segera menghentikan pernyataan dan pemberitaan yang tidak memiliki dasar hukum dan cenderung tendensius.
Mengimbau umat tidak terprovokasi:
Masyarakat Islam di Garut diminta untuk tidak mudah percaya pada narasi yang belum terverifikasi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Mendorong kepercayaan terhadap BAZNAS: Umat Islam diajak untuk tetap mempercayakan penyaluran zakat, infaq, dan shadaqah kepada BAZNAS Kabupaten Garut sebagai lembaga yang sah, profesional, dan sesuai syariat.
“Kami ingin menjaga semangat umat dalam berzakat. Kepercayaan ini penting karena menyangkut keberlangsungan program-program pemberdayaan yang selama ini dijalankan BAZNAS untuk masyarakat miskin dan mustahik,” ujar Ketua PERSIS Kabupaten Garut.
Penutup: Ajakan Menjaga Harmoni Umat
Pernyataan bersama ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh komponen masyarakat, termasuk para tokoh dan aktivis, untuk lebih bijak dalam menyampaikan kritik dan tidak menebar opini tanpa bukti yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan keagamaan.
“Kami mengajak semua pihak menjaga ukhuwah Islamiyah dan memperkuat kolaborasi demi kemaslahatan umat. Zakat adalah bagian dari syariat, bukan alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tandas Ketua PUI Garut.
Dengan adanya pernyataan resmi ini, Ormas Islam se-Kabupaten Garut berharap agar suasana umat tetap kondusif dan kepercayaan terhadap lembaga pengelola zakat dapat terus ditingkatkan. (**)