Ruangrakyatgarut.id 26 februari 2026 — Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan jajaran Kepolisian Resor Garut melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik rawan di Kabupaten Garut selama bulan suci Ramadan.Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Operasi difokuskan pada penegakan disiplin dan penyampaian maklumat kepada sejumlah tempat hiburan malam agar mematuhi aturan yang berlaku, termasuk pembatasan jam operasional dan larangan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan warga.
Petugas menyasar beberapa lokasi yang sebelumnya dinilai rawan terhadap peredaran minuman keras serta aktivitas yang melanggar ketentuan daerah.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Bambang Riswandi, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut aparat menemukan puluhan botol minuman keras dari sejumlah tempat yang menjadi target razia.
Selain penindakan terhadap barang bukti, petugas juga melakukan penjaringan terhadap individu yang berada di lokasi saat operasi berlangsung untuk kepentingan pendataan.
Sebanyak dua perempuan dan delapan laki-laki diamankan oleh aparat guna menjalani proses pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah pembinaan tersebut disebut sebagai pendekatan preventif agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi, sekaligus memberikan pemahaman mengenai aturan selama Ramadan.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menegaskan bahwa operasi pekat akan terus digelar secara berkala, terutama di titik-titik yang memiliki potensi gangguan ketertiban.
Melalui operasi ini, aparat berharap peredaran minuman keras dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan rasa aman, nyaman, serta situasi lingkungan yang tetap kondusif.
