Ruangrakyatgarut.id — Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat kecamatan untuk wilayah Kecamatan Karangpawitan dan Kecamatan Garut Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Selasa (10/2/2026).
Musrenbang dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Drs. Natsir Alwi, M.Si, Asisten Daerah (Asda) I Drs. Bambang Hafidz, M.Si yang mewakili Bupati Garut, anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Golkar H. Iman Alirahman, S.H., M.AI, Camat Karangpawitan Anas Aolia Malik, M.Si, Camat Garut Kota Rena Sudrajat, S.Sos., M.Si, para kepala desa, serta perwakilan masyarakat.
Dalam sambutan dan pemaparannya, Camat Karangpawitan Anas Aolia Malik, M.Si menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan yang merupakan hasil musyawarah tingkat desa dan kecamatan. Ia menegaskan bahwa arah pembangunan Kecamatan Karangpawitan difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Prioritas utama adalah peningkatan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung konektivitas wilayah serta aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Usulan prioritas perbaikan infrastruktur jalan meliputi penanganan ruas jalan dengan panjang sekitar satu kilometer. Program tersebut direncanakan melalui perangkat daerah teknis terkait dengan penyesuaian jenis pekerjaan serta penataan kawasan.
Selain infrastruktur jalan, sektor perumahan dan kawasan permukiman juga menjadi perhatian, di antaranya melalui usulan pembangunan bantuan rumah layak huni sebanyak 20 unit yang diajukan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Usulan lainnya mencakup peningkatan kualitas fasilitas umum dan sosial, serta penataan lingkungan permukiman guna mendukung pengembangan kawasan perdesaan yang berkelanjutan.
Pada sektor produktivitas ekonomi masyarakat, Kecamatan Karangpawitan mengusulkan pengembangan usaha berbasis potensi sumber daya lokal, termasuk pembangunan dan rehabilitasi jalan usaha tani untuk menunjang akses distribusi hasil pertanian.
Dalam rangka peningkatan kapasitas ekonomi warga, diusulkan pula kegiatan pelatihan koperasi dan usaha mikro melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil. Selain itu, pengadaan fasilitas teknologi informasi berupa wifi publik di tingkat RW diusulkan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.
Sejumlah program pemberdayaan masyarakat lainnya turut diusulkan, seperti pengadaan sarana penunjang lingkungan, pembangunan berbasis kewilayahan, serta bantuan permodalan bagi kelompok usaha bersama perempuan rentan sosial ekonomi melalui Dinas Sosial.
Camat Karangpawitan menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dari musyawarah desa dan kecamatan yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Garut ke depan.
“Seluruh usulan ini merupakan hasil musyawarah bersama dan kami berharap dapat diakomodasi sesuai skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, DPRD, dan perangkat daerah agar perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
