Ruangrakyatgarut.id — Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut memperingati Milad ke-19 dengan menggelar Diskusi Publik bertema “Mengangkat Martabat Guru Melalui Reformasi Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi” di Aula Rektorat Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk membangun sinergi antara pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat dalam memperjuangkan kesejahteraan serta perlindungan hukum bagi guru. SEGI menegaskan pentingnya kebijakan konkret yang mampu meningkatkan kualitas hidup guru, baik dari sisi ekonomi, kompetensi, maupun keamanan dalam menjalankan tugas.
Disdik Garut Apresiasi Kiprah SEGI Selama 19 Tahun
Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas konsistensi SEGI dalam memperjuangkan kepentingan guru selama 19 tahun.
“Kami mengucapkan selamat kepada SEGI yang miladnya tidak terasa sudah ke-19. SEGI sampai sekarang masih tetap eksis menjalankan fungsi organisasi,” ujar Erom.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas dan kompetensi guru tidak dapat dipisahkan dari jaminan kesejahteraan. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) disebutnya sebagai jalur penting menuju tunjangan penghasilan tambahan melalui sertifikasi profesi.
Kemenag Garut: Martabat Guru Didasarkan pada Pendidikan dan Kepribadian
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag., M.Pd.I., turut memberikan ucapan selamat serta mengapresiasi peran SEGI dalam ekosistem pendidikan daerah.
Ia menekankan dua aspek penting yang diangkat dalam tema milad: martabat dan kesejahteraan.
“Tidak mungkin hadir martabat tanpa pendidikan. Untuk menjaga martabat guru, ada tiga hal penting: kecerdasan, kesantunan, dan akhlakul karimah,” tegasnya.
Menurutnya, integritas dan karakter guru menjadi fondasi dalam memperkuat martabat profesi di tengah tantangan zaman.
SEGI: Guru Harus Melek Regulasi dan Aktif Mengambil Peran
Ketua SEGI Kabupaten Garut, Gunawan, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa perjuangan meningkatkan martabat guru tidak cukup hanya melalui dukungan moral, tetapi membutuhkan reformasi kebijakan yang memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang memadai.
“Peningkatan martabat guru tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan dan perlindungan profesinya. Sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar perjuangan ini tidak berjalan sendiri,” ujarnya.
Gunawan menyampaikan bahwa tema diskusi merupakan aspirasi langsung dari para anggota. Ia mendorong guru agar lebih aktif memahami regulasi seperti Undang-Undang Guru dan sejumlah peraturan pemerintah terkait profesi.
“Harkat dan martabat guru tidak mungkin diangkat orang lain. Guru harus mengambil peran itu sendiri,” tambahnya.
Bahas Tantangan Digital dan Urgensi Perlindungan Hukum
Diskusi publik menghadirkan sejumlah narasumber yang mengupas isu-isu aktual, mulai dari tantangan digitalisasi pendidikan, perbaikan sistem administrasi profesi, hingga kebutuhan payung hukum yang lebih kuat untuk melindungi guru dari potensi kriminalisasi dalam menjalankan tugas di sekolah.
Hasilkan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah
Melalui peringatan Milad ke-19 ini, SEGI Garut menargetkan lahirnya rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah maupun pusat. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan martabat, kesejahteraan, serta perlindungan profesi guru secara berkelanjutan. (Hil)
