Ruangrakyatgarut.id — Transparansi anggaran di Desa Toblong kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga menyampaikan dugaan adanya ketidaksinkronan antara data pembangunan yang tercantum dalam dokumen anggaran desa dengan kondisi fisik di lapangan. Mereka menilai beberapa proyek membutuhkan penjelasan lebih detail dari pemerintah desa.
Minim Informasi dan Tidak Adanya Papan Proyek di Beberapa Titik
Dari penelusuran warga, salah satu persoalan yang paling sering disebut adalah minimnya papan informasi proyek. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan mengetahui sumber dana, nilai anggaran, hingga kontrak waktu pelaksanaan.
Warga menyebut bahwa proyek yang dibiayai dari Dana Desa maupun APBD desa harus memiliki papan kegiatan sebagai bagian dari standar transparansi. Namun di beberapa titik, papan tersebut tidak ditemukan.
Pola Ketidaksesuaian Informasi Mulai Muncul
Sejumlah warga kemudian mengumpulkan data proyek yang tercantum dalam dokumen desa. Data tersebut kemudian dibandingkan dengan fakta lapangan. Dari sana, muncul beberapa poin yang mereka nilai perlu klarifikasi pemerintah desa.
Berikut beberapa proyek yang disebut warga:
- Rabat beton Kp. Citapen (APBD/DD 2023)
Anggaran tercatat Rp246 juta. Warga mempertanyakan detail penggunaan anggaran dan tahapan pekerjaan karena informasi resmi belum disampaikan. - TPT Kp. Cireundeu (APBD/DDs 2024)
Nilai anggaran Rp169 juta. Warga menilai progres dan informasi teknis tidak disampaikan secara terbuka. - TPT Kp. Cinambo (APBD/DDs 2024)
Tercatat sekitar Rp241 juta. Warga ingin memastikan kesesuaian antara besaran anggaran dan kondisi fisik. - Jaling Kp. Ciwalen (APBD/DDs 2023)
Dengan anggaran Rp23.368.000, warga menyebut pekerjaan ini “tidak dibangunkan”. Mereka meminta pemerintah desa menjelaskan status sebenarnya dari proyek tersebut. - Pembangunan PAUD Kp. Cinambo (APBD/DDs 2023)
Anggaran Rp96 juta, namun warga mengklaim pembangunan dilakukan dengan dana hibah yang kemudian masuk ke APBD desa. Dugaan ini memerlukan verifikasi resmi dari pemerintah desa. - Dana BUMDes
Warga menyebut Dana Desa/ADD seharusnya mengalokasikan minimal 20% untuk BUMDes, namun realisasinya dinilai belum jelas.
Ketidakselarasan Data Memicu Pertanyaan Baru
Beberapa warga yang ditemui menyampaikan bahwa ketidakjelasan ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana uang publik digunakan. Mereka menegaskan bahwa tanpa informasi terbuka, masyarakat sulit melakukan pengawasan.
Sejumlah aktivis lokal bahkan menyebut bahwa transparansi desa menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman dan memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi.
Pemerintah Desa Diminta Menyampaikan Klarifikasi Resmi
Warga Desa Toblong secara terbuka meminta pemerintah desa memberikan penjelasan mengenai:
tahapan proyek,
rincian penggunaan anggaran,
status pekerjaan yang belum terealisasi,
serta sumber pembiayaan proyek yang disebut tidak sesuai informasi awal.
Mereka menilai klarifikasi diperlukan agar tidak muncul spekulasi di masyarakat.
Respons Resmi Masih Ditunggu
Hingga laporan investigasi ini diterbitkan, pemerintah Desa Toblong belum memberikan penjelasan formal terkait daftar proyek yang dipertanyakan warga. Publik menunggu apakah pemerintah desa akan membuka data dan merespons dugaan ketidakterbukaan tersebut.
Sementara itu, warga berharap proses klarifikasi berjalan terbuka agar pengelolaan keuangan desa dapat diawasi bersama secara akuntabel.
