Ruangrakyatgarut.id Bandung — Ketegangan internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat kembali memuncak. Sejumlah massa dari Kadin Jabar kubu Nizar Sungkar menggeruduk sekaligus menyegel kantor Kadin Jawa Barat di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Rabu (19/11/2025). Tindakan ini diambil karena kantor tersebut dinilai digunakan secara tidak sah oleh Kadin Jabar kubu Almer Faiq Rusydi.
Wakil Ketua Kadin Jabar kubu Nizar yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan, Galih F. Qurbany, menyebut aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas ketidaktegasan Kadin Indonesia dalam menyelesaikan dualisme kepengurusan yang telah berlangsung sejak Musyawarah Provinsi (Musprov) 24 September 2025.
“Ada pihak yang jelas diuntungkan, yaitu kubu Almer. Padahal kedua belah pihak sama-sama belum memiliki surat keputusan kepengurusan (SK), dan keduanya menggelar Musprov di hari yang sama namun di lokasi berbeda,” ujar Galih.
Menurutnya, Kadin kubu Nizar menggelar Musprov di Bandung, sementara kubu Almer di Bogor, dan keduanya saling mengklaim kemenangan. Ketidaktegasan Kadin Indonesia dinilai memperburuk situasi dan merugikan dunia usaha di Jawa Barat.
“Pembiaran seperti ini sangat berbahaya. Di saat Presiden RI Prabowo Subianto sedang gencar mendorong percepatan ekonomi kerakyatan, justru dualisme Kadin Jabar ini menghambat laju pertumbuhan ekonomi,” tegas Galih.
Ia menegaskan organisasi sekelas Kadin tidak boleh dibangun atas dasar kedekatan politik, like or dislike, atau tarik-menarik kepentingan, melainkan harus berpijak pada aturan baku, AD/ART, dan regulasi organisasi.
“Kami tidak anarkis. Kami hanya menuntut agar SK segera diterbitkan. Berdasarkan AD/ART, pemenang Musprov adalah yang mendapat dukungan 50 persen + 1 dari 27 kabupaten/kota. Kami sudah lebih dari itu dengan dukungan 16 kabupaten/kota,” jelasnya.
Meski demikian, Galih menegaskan bahwa satu-satunya lembaga yang dapat mengeluarkan SK adalah Kadin Indonesia. Karena itu, mereka mendesak Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, turun tangan langsung menyelesaikan kisruh ini.
“Pembiaran ini berbahaya, baik secara ekonomi, politik, maupun bagi marwah Kadin itu sendiri. Kami meminta Pak Anindya hadir memberikan keputusan. Jangan membiarkan kekosongan ini dimanfaatkan pihak tertentu,” ujarnya.
Galih juga menyinggung adanya pihak yang secara politis diuntungkan karena menduduki kantor Kadin Jabar meski belum memiliki SK. Mereka menegaskan kantor tersebut tidak boleh ditempati oleh kubu mana pun sampai Kadin Indonesia mengeluarkan keputusan resmi.
“Kalau SK keluar ke sana atau ke sini, biarkan proses gugatan berjalan. Tapi yang paling fair adalah buat arena baru, adu lagi secara terbuka. Kami siap. Yang kami minta hanya keadilan dan ketegasan,” katanya.
Aksi penyegelan ini menjadi penanda bahwa konflik internal Kadin Jabar tidak lagi bersifat administratif, tetapi sudah memasuki fase genting dan berpotensi mengganggu iklim usaha di Jawa Barat jika tak segera diselesaikan.
