
Oplus_0
Garut, Ruangrakyatgarut.id – Program Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat untuk desa-desa di Kabupaten Garut yang seharusnya menjadi alat pemberdayaan kini justru berubah menjadi ladang bancakan.
Hal ini diungkapkan secara tegas oleh Presiden Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi, yang menilai program tersebut telah dibajak oleh segelintir elit dan pengusaha demi keuntungan politik dan ekonomi semata.
Menurut Eldy, desa-desa hanya dijadikan objek proyek tanpa kuasa menentukan kebutuhan mereka sendiri. “Desa malah dijadikan alat politik, bukan subjek pembangunan,” katanya, Senin (23/06/2025).
Semua Sudah Dikondisikan: RAB, Rekanan, dan Ancaman Dana Tidak Cair
Temuan tim Ruang Rakyat Garut menunjukkan bahwa dalam banyak kasus, desa sudah kehilangan kendali sejak awal. Mulai dari penyusunan anggaran hingga pelaksanaan proyek, semuanya dikendalikan dari atas. Seorang kepala desa di Garut utara mengaku hanya “mengikuti arus” karena jika menolak, dana bisa tak kunjung cair.
“Ini bukan pembangunan partisipatif, ini pemaksaan terselubung,” ujar Eldy. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk sentralisasi gaya baru yang berpotensi melahirkan korupsi berjamaah.
Proyek Bermasalah, Rakyat yang Menanggung Derita
Keluhan warga soal kualitas proyek yang buruk terus bermunculan. Di berbagai kecamatan seperti Cilawu hingga wilayah selatan, banyak pekerjaan seperti pengecoran jalan atau fasilitas umum dikerjakan asal-asalan.
“Kalau lihat hasilnya, proyek ini cuma jadi formalitas untuk habiskan anggaran,” ungkap salah seorang warga.
Setoran dan Bagi-Bagi Proyek: “Sudah Jadi Rahasia Umum”
Praktik “setoran” dari para pengusaha kepada oknum tertentu untuk mendapatkan proyek Bankeu juga dibongkar. Besaran setoran disebut mencapai 20–30% dari nilai anggaran. Akibatnya, proyek dikerjakan dengan sisa anggaran minim dan kualitas pun dikorbankan.
Pengawasan Lemah, Dugaan Pembiaran Sistemik
Lemahnya peran pengawasan dari institusi seperti Inspektorat dan DPMD menambah rumit masalah. Banyak proyek lolos tanpa inspeksi memadai. Seorang aktivis anti-korupsi menyebut ini bukan kelalaian biasa, melainkan pembiaran terstruktur.
“Ini sistem rusak dari hulu ke hilir. Kalau tidak dibongkar sekarang, rusaknya akan permanen,” tegasnya.
Seruan Investigasi Menyeluruh: Audit Forensik dan Peran KPK Didorong
LSM, tokoh masyarakat, hingga akademisi kini menyerukan investigasi mendalam, termasuk audit forensik untuk proyek-proyek Bankeu lima tahun terakhir. Ada dorongan kuat agar KPK hingga Kejaksaan turun tangan.
“Ini bukan sekadar kesalahan teknis, ini kejahatan terhadap rakyat,” ujar seorang tokoh dari Kadungora.
Eldy Supriadi: “Kembalikan Hak Desa, Stop Proyek Titipan”
Sebagai penutup, Eldy menyerukan reformasi total sistem Bankeu agar dana pembangunan benar-benar kembali ke tangan desa. “Desa harus berdaulat menentukan arah pembangunannya. Kita lawan korupsi berjubah pembangunan,” tegasnya.
Ia juga meminta BPK, BPKP, dan Ombudsman RI untuk aktif mengawal transparansi penggunaan dana publik agar tidak menjadi bancakan elit.
Kini, semua mata tertuju pada penegak hukum: akankah ada tindakan nyata, ataukah praktik kotor ini akan terus menjadi tradisi tahunan? (**)