
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Pemerintah Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem ekonomi komunitas dengan menggelar diskusi panjang soal pembenahan regulasi Koperasi Merah Putih (KMP), Jum’at (13/06/2025).
Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wawan Gunawan, forum yang berlangsung dua sesi ini tidak hanya membahas administrasi, tapi juga mempertegas nilai-nilai demokrasi ekonomi yang ingin dihidupkan dalam tubuh koperasi. Dengan melibatkan pengurus, anggota, dan pendamping PKH, forum ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan koperasi yang inklusif dan transparan.
Regulasi untuk Semua, Bukan Sekadar Formalitas
Dalam sesi pertama yang dimulai sejak pagi, fokus tertuju pada penegasan aturan dasar koperasi, termasuk keanggotaan serta mekanisme simpan pinjam. Diskusi berlangsung komunikatif, dengan banyak anggota aktif mencatat dan menanggapi dinamika yang disampaikan pengurus.
Wawan Gunawan menekankan pentingnya regulasi sebagai pijakan bersama, bukan sekadar produk formalitas. “Koperasi ini milik bersama. Jangan sampai ada yang merasa di luar sistem. Aturan harus dirumuskan dengan melibatkan semua pihak,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa selama ini masih terdapat miskomunikasi dalam sistem peminjaman dan pengembalian, sehingga pembenahan harus dimulai dari aturan yang kuat dan transparan.
Mendorong Transparansi dan Pendidikan Ekonomi
Memasuki sesi kedua selepas istirahat siang, pembahasan bergeser pada transparansi keuangan dan penyusunan rencana kerja. Pengurus koperasi menyampaikan laporan keuangan serta kendala yang dihadapi, termasuk soal pencatatan dan edukasi keuangan anggota.
Pendamping PKH turut menegaskan peran koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi, bukan semata lembaga pinjaman. “Koperasi adalah sekolah ekonomi rakyat. Di sinilah anggota belajar usaha, belajar mandiri,” ujarnya.
Sejumlah anggota pun mengusulkan pengembangan koperasi agar lebih responsif terhadap potensi lokal, seperti pengolahan pangan, pertanian, dan pelatihan usaha mikro.
Partisipasi Tinggi, Modal Sosial yang Kuat
Sesi tanya jawab menjadi momentum penting dalam forum ini. Puluhan anggota memberikan pandangan kritis dan konstruktif, dari jadwal pelaporan keuangan hingga usulan sistem pengawasan internal.
Wawan Gunawan menilai tingginya partisipasi anggota sebagai sinyal positif. “Koperasi ini akan besar kalau kita semua ikut urun rembug. Inilah semangat gotong royong yang sesungguhnya,” ujarnya.
Tim Perumus Dibentuk, Regulasi Disiapkan
Sebagai tindak lanjut konkret, forum menyepakati pembentukan tim kecil untuk menyusun draft regulasi koperasi. Draft tersebut akan dibahas dan disahkan dalam forum anggota dalam waktu dekat.
Wawan menegaskan bahwa proses penyusunan regulasi ini harus terbuka, agar tidak ada jarak antara pengurus dan anggota. “Kalau aturan dibuat bersama, insyaAllah akan ditaati bersama pula,” ucapnya.
Menata Koperasi, Menata Masa Depan Desa
Forum ini ditutup dengan penuh semangat, membangun optimisme baru terhadap peran koperasi sebagai pilar ekonomi desa. Dengan regulasi yang kuat dan partisipasi aktif warga, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi di Desa Sukabakti.
“Koperasi ini adalah warisan gotong royong. Mari kita rawat bersama, untuk kesejahteraan hari ini dan masa depan,” pungkas Wawan Gunawan. (*)