
Ruangrakyatgarut.id 08 Agustus 2025 — Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Suprih Rozikin, S.H., menerima audiensi dari Generasi Pemberdayaan Masyarakat (GAPERMAS). Pertemuan ini menjadi ajang penyampaian aspirasi terkait perizinan Yayasan Bumi Jamuju Indah, yang tengah membangun gedung baru untuk pelayanan dan pelatihan pertanian.
Dalam audiensi tersebut, GAPERMAS menilai pembangunan tersebut menyalahi aturan perizinan, karena terdapat perbedaan antara izin yang tercatat di OSS dengan pengakuan dari dinas terkait. Selain itu, pihak yayasan disebut belum menyerahkan site plan kepada Dinas PUPR.
GAPERMAS merekomendasikan agar pembangunan dihentikan sementara sampai seluruh proses perizinan tertib sesuai ketentuan Undang-Undang dan Perda Nomor 6 Tahun 2019.
Menanggapi hal tersebut, Suprih Rozikin menegaskan bahwa DPRD Garut siap menjembatani kepentingan GAPERMAS dengan pihak eksekutif dan yayasan, demi menemukan titik terang terkait rangkaian kegiatan pembangunan tersebut.
Supih Rozikin SH , Menutup Audensi Dengan Akan Menghadirkan Komisi 1 , Di tahapan lanjutan Audensi Untuk menjembatani antara Pihak Yayasan Dan Gapermas. (Red)