
Ruangrakyatgarut.id — DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Garut menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi yang sah, konstitusional, dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak rakyat yang tidak boleh dihalangi, sekaligus cermin nyata dari semangat demokrasi yang hidup di tengah masyarakat.
Sebagai wadah berhimpunnya pemuda, KNPI Garut berdiri untuk mendukung dan mengawal aspirasi masyarakat, khususnya kaum muda, agar suara mereka tersampaikan dengan baik dan mendapat perhatian serius dari para pemegang kebijakan.
KNPI Garut juga memberikan apresiasi kepada Pimpinan Daerah dan FORKOPIMDA Kabupaten Garut yang telah mengadakan kegiatan doa bersama bersama para driver ojol di Aula Pendopo. “Hal tersebut menjadi bukti bahwa situasi Garut saat ini kondusif, serta seluruh pihak sepakat menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut,” tegas pernyataan resmi KNPI.
Lebih dari itu, KNPI Garut menegaskan bahwa Gedung Pemuda adalah rumah bersama, milik seluruh masyarakat, milik semua gerakan, dan siap digunakan oleh peserta aksi apabila membutuhkan tempat bernaung maupun ruang konsolidasi. KNPI membuka diri agar Gedung Pemuda menjadi simbol kebersamaan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat secara damai dan bermartabat.
Namun demikian, KNPI juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen bersama dalam setiap aksi: mengutamakan ketertiban, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta tidak melanggar hak-hak rakyat lain. Aksi yang damai, beretika, dan beradab diyakini akan lebih kuat gaungnya serta lebih besar pengaruhnya dalam melahirkan perubahan yang dicita-citakan bersama.
Dengan semangat persatuan, KNPI Garut mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan gerakan aspiratif ini sebagai gerakan moral dan kebangsaan yang membawa kebaikan bagi Kabupaten Garut dan Indonesia.
Hidup Rakyat! Hidup Pemuda! Hidup Garut!
Garut, 01-September-2025
DPD KNPI Kabupaten Garut