Ruangrakyatgarut.id — Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Garut, Raja Risnandi, menyayangkan sikap Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut yang dinilai tidak terbuka terhadap jurnalis saat hendak meliput kegiatan Rapat Program Digitally Enabled District, Rabu (29/10/2025).
Menurut Raja, tindakan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi pelaksanaan program pemerintah yang seharusnya terbuka untuk publik.
“Kami sangat menyayangkan sikap tertutup Dinkes. Padahal jurnalis datang untuk menjalankan tugas peliputan, bukan untuk mengganggu kegiatan. Ini justru menimbulkan kesan ada yang ditutupi,” ujar Raja Risnandi.
Berdasarkan keterangan sejumlah jurnalis di lapangan, mereka sudah tiba di lokasi sejak pukul 10.30 WIB dan menunggu hingga rapat selesai sekitar pukul 12.20 WIB. Namun, seorang petugas keamanan perempuan bernama Ai meminta mereka menunggu hingga kegiatan selesai.
Setelah menunggu lama, petugas tersebut justru menutup pintu ruangan dan tidak mengizinkan jurnalis masuk. Para jurnalis menduga, tindakan itu merupakan instruksi dari pimpinan Dinkes. Mereka kemudian mencoba mencari kepala dinas di gedung belakang, namun tidak berhasil menemui pihak yang berwenang memberikan keterangan.
“Seolah main petak umpet. Ini membuat rekan-rekan jurnalis merasa tidak dihargai,” tambah Raja.
Raja menegaskan, keterbukaan informasi publik adalah amanat Undang undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah landasan hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik. bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan
“Setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara wajib diketahui publik. Jurnalis adalah perpanjangan tangan masyarakat untuk mengawasi dan menyampaikan informasi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya berharap agar Dinas Kesehatan tidak menjadikan program pemerintah sebagai ajang tertutup.
“Jangan sampai program pemerintah dijadikan bancakan dan tidak tepat sasaran. Kami hanya menuntut transparansi sebagai bentuk kontrol informasi kepada masyarakat. Apalagi, Bupati Garut sendiri sudah menegaskan bahwa setiap kepala dinas wajib memberikan keterangan dalam setiap kegiatan kepada awak media untuk menjaga keterbukaan dan saling berbagi ruang informasi,” kata Raja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Garut belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian tersebut. Redaksi Ruang Rakyat Garut masih berupaya menghubungi pejabat terkait untuk mendapatkan klarifikasi. (Eldy)
