
Ruangrakyatgarut.id 24 September 2025 – Memperingati Hari Tani Nasional, Ketua DPC Gerakan Masyarakat Perhutani Sosial (GEMA PS) Kabupaten Garut, Ganda Permana, S.H., menyampaikan ucapan selamat sekaligus menyerukan pentingnya reformasi tata kelola lahan kehutanan untuk kesejahteraan rakyat.
“Hari Tani Nasional adalah momentum untuk memastikan tanah benar-benar untuk rakyat. Dengan hadirnya kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), pemerintah telah menegaskan bahwa Perum Perhutani tidak lagi memiliki hak penuh atas pengelolaan kawasan hutan sesuai ketentuan PP Nomor 23 Tahun 2021,” ujar Ganda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/9).
Menurut Ganda, kebijakan KHDPK membuka peluang besar bagi masyarakat desa sekitar hutan untuk mengelola lahan secara legal dan produktif. “Ini adalah peluang emas bagi petani dan masyarakat desa hutan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan lahan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menekankan, pemerintah daerah harus aktif mengawal implementasi KHDPK agar redistribusi dan pemanfaatan lahan benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan kepada kelompok kepentingan sempit. “Tanah harus menjadi sumber kemakmuran rakyat. KHDPK adalah pintu masuk menuju kedaulatan agraria dan peningkatan ekonomi desa,” tambah Ganda.
Di akhir pernyataannya, Ganda Permana mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya petani dan warga desa hutan, untuk memanfaatkan momentum Hari Tani Nasional sebagai gerakan bersama menuntut keadilan agraria dan hak kelola hutan yang transparan dan berkeadilan.
“Selamat Hari Tani Nasional 2025. Mari kita wujudkan tanah untuk rakyat, dan jadikan lahan kehutanan sebagai sumber kesejahteraan bersama,” pungkasnya.