Ruangrakyagarut.id | 27 Februari 2026 -Penerapan sistem satu arah di kawasan Jalan Siliwangi tepatnya mulai dari sekitar SMA Negeri 11 Garut hingga arah Yogya Toserba Garut kembali menjadi sorotan publik. Meski telah ditetapkan sebagai jalur satu arah, pada praktiknya aturan tersebut dinilai tidak berjalan efektif.
Pantauan di lapangan menunjukkan masih banyak pengendara yang secara terang-terangan melawan arus. Kondisi ini bukan hanya terjadi pada jam-jam sepi, tetapi juga di waktu sibuk ketika arus lalu lintas padat oleh aktivitas pelajar, pekerja, dan masyarakat yang berbelanja. Ironisnya, pelanggaran tersebut kerap dilakukan tanpa rasa khawatir akan adanya penindakan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana pengawasan dari pihak terkait? Sistem satu arah diberlakukan bukan tanpa alasan, melainkan untuk mengurai kemacetan dan meminimalisir potensi kecelakaan. Namun jika pelanggaran terus dibiarkan, kebijakan tersebut hanya akan menjadi aturan di atas kertas tanpa makna di lapangan.
Minimnya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum diduga menjadi faktor utama tidak efektifnya kebijakan ini. Tidak terlihat adanya penjagaan rutin maupun tindakan tegas terhadap para pelanggar. Padahal, kawasan tersebut berada di pusat kota dan menjadi jalur strategis dengan mobilitas tinggi setiap harinya.
Publik pun mendesak Kepolisian Resor Garut bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Garut untuk segera bertindak tegas dan menyeluruh, khususnya pada jalur satu arah yang berada di pusat Kota Garut. Penertiban harus dilakukan secara konsisten, bukan sekadar operasi sesaat yang hanya ramai di awal namun kembali longgar setelahnya.
Langkah konkret seperti penjagaan rutin pada jam rawan, pemasangan rambu yang lebih mencolok, serta penindakan tilang bagi pelanggar dinilai mendesak untuk segera diterapkan. Jika pembiaran terus berlangsung, bukan tidak mungkin kecelakaan lalu lintas akan terjadi dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Penegakan aturan lalu lintas bukan sekadar persoalan ketertiban, tetapi menyangkut keselamatan dan nyawa masyarakat. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata. Warga kini menunggu tindakan nyata demi terciptanya ketertiban dan keamanan di jalan raya, khususnya di pusat Kota Garut. (Hil)
