Ruangrakyatgarut.id 12 November 2025 -“Kepala Desa (Kades) Sukaratu, Ade Ridwan, melakukan klarifikasi mengenai pemberitaan yang menyatakan bahwa pembangunan P3A (Persatuan Petani Pemakai Air) tahun 2024, di Desa Sukaratu, dilakukan di tanah pribadi. Dalam pernyataannya, Kades Sukaratu, Ade Irawan, menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.
“Kepala Desa Sukaratu, Ade Irawan menjelaskan bahwa bahan-bahan untuk pembangunan Persatuan Petani Pemakai Air (P3A), disimpan di tanahnya sendiri untuk menghindari gangguan pada lahan masyarakat. Rabu (12/11/2025).
“Kami menyimpan bahan-bahan pembangunan P3A di tanah saya sendiri untuk menghindari gangguan pada lahan masyarakat. Kami tidak ingin mengganggu kegiatan pertanian mereka,” kata Kades Ade Irawan.
“Kades juga menjelaskan bahwa tanahnya yang digunakan untuk menyimpan bahan-bahan pembangunan P3A adalah tanah yang produktif dan digunakan untuk kegiatan pertanian.”
“Kami ingin meluruskan bahwa pembangunan P3A di desa kami tidak dilakukan di tanah pribadi. Tanah yang digunakan untuk pembangunan P3A adalah milik warga para petani yang keseluruhannya sesuai dengan volume yang di bangun kurang lebih ada 20pemilik warga / petani,” kata Kades Ade Ridwan.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan P3A tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas irigasi dan pertanian di desa. “Pembangunan P3A ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas irigasi dan pertanian di desa, sehingga petani dapat menanam padi dengan lebih baik,” tambahnya.
Kades Sukaratu, Ade Ridwan, juga meminta maaf jika ada kesalahpahaman atau kesalahan dalam pemberitaan tersebut. “Kami meminta maaf jika ada kesalahpahaman atau kesalahan dalam pemberitaan tersebut. Kami hanya ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat,” katanya.
“Kades juga menambahkan bahwa dirinya dan timnya akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan di desa. “Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan di desa,” tutupnya. (T.Wirama).
