Ruangrakyatgarut.id 23 Maret 2026 – Sejumlah kendaraan berpelat merah atau kendaraan dinas terlihat ikut mengantre di jalur selatan Garut bersama para pemudik. Temuan ini memicu sorotan publik karena dinilai bertentangan dengan aturan yang telah disampaikan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Bupati Garut telah mengeluarkan imbauan tegas agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas mudik Lebaran. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
Pantauan di jalur selatan Garut pada momen arus mudik memperlihatkan kendaraan dinas tetap melintas dan terjebak kemacetan bersama kendaraan pribadi para pemudik.
Situasi ini memunculkan pertanyaan terkait kedisiplinan dan kepatuhan aparatur terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pimpinan daerah. Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang tugas pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah warga yang melihat kondisi tersebut mengaku kecewa, karena aturan yang sudah jelas justru terkesan diabaikan oleh oknum tertentu.
“Kalau memang dilarang, seharusnya semua patuh. Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk masyarakat, tapi tidak untuk pejabat,” ujar salah seorang pengguna jalan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keberadaan kendaraan dinas di jalur mudik tersebut.
Publik berharap ada penjelasan sekaligus tindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap oknum yang diduga melanggar aturan penggunaan kendaraan dinas.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keteladanan dari aparatur pemerintah dalam menaati aturan, terutama di momen krusial seperti arus mudik Lebaran.
