
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut menggelar kegiatan pembinaan bagi para calon perangkat desa dari wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DPMD Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Jumat (25/07/2025) ini menjadi bagian penting dari tahapan seleksi perangkat desa yang akan segera digelar di wilayah tersebut.
Kegiatan pembinaan ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Garut, H. Wawan Nurdin, S.Sos., yang hadir bersama Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Idad Badrudin, S.E. Mereka menyampaikan materi menyeluruh kepada para peserta, mulai dari pemahaman teknis mengenai proses seleksi, penjabaran tugas pokok dan fungsi perangkat desa, hingga aspek etika dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, H. Wawan Nurdin menegaskan bahwa proses seleksi perangkat desa tidak boleh dipandang sebagai formalitas semata, melainkan sebagai pintu masuk untuk mencetak aparatur desa yang benar-benar berkompeten, memiliki integritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi berjalan bersih, objektif, dan profesional. Tidak boleh ada permainan di balik layar. Siapa pun yang lolos nanti haruslah mereka yang layak secara kemampuan dan layak secara moral,” tegas Wawan di hadapan para peserta pembinaan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Di tengah semakin kompleksnya tantangan pembangunan di tingkat desa, kehadiran perangkat desa yang andal menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan daerah. Kalau perangkatnya tidak siap, maka pembangunan bisa stagnan. Maka dari itu, pembinaan ini penting untuk membekali calon-calon perangkat desa agar benar-benar memahami ruang lingkup kerja mereka nantinya,” tambahnya.
Sementara itu, Idad Badrudin, S.E., selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa, mengingatkan bahwa dalam proses seleksi nanti, DPMD akan mengawal penuh integritas panitia di tingkat desa maupun kecamatan. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya seleksi agar tidak terjadi pelanggaran ataupun praktik-praktik kecurangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi. Jangan sampai ada jual beli jabatan atau praktik tidak etis lainnya. Kalau ada indikasi seperti itu, laporkan kepada kami. Kami siap menindak tegas,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan pembinaan ini, karena dinilai sangat membantu mereka memahami proses dan tanggung jawab sebagai calon aparatur desa. Salah seorang peserta, Rahmat, calon perangkat dari Desa Tanjungkamuning, menyebut bahwa informasi yang disampaikan dalam pembinaan ini membuka pandangannya tentang pentingnya etika birokrasi di tingkat desa.
“Selama ini kami hanya tahu soal teknis. Tapi setelah ikut pembinaan ini, kami jadi tahu betapa pentingnya etika, akuntabilitas, dan pelayanan yang baik kepada warga. Ini sangat berguna sebagai bekal kami ke depan,” ungkap Rahmat.
Kegiatan pembinaan ini ditutup dengan penandatanganan daftar hadir dan pengumpulan materi pembinaan oleh para peserta, sebagai bukti bahwa mereka telah mengikuti dan memahami materi yang disampaikan. DPMD Garut juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap hasil seleksi dan kinerja para perangkat desa yang nantinya terpilih.
Dengan adanya pembinaan seperti ini, diharapkan proses seleksi perangkat desa tidak hanya menjadi ajang rekrutmen biasa, tetapi juga momentum untuk memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan desa yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (**)