
Garut,RuangRakyatGarut.id – Kondisi memprihatinkan tengah menyelimuti Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Jalan-jalan desa yang berlubang, rusak, dan nyaris tak layak dilalui, berpadu dengan tumpukan sampah yang menebar bau busuk di tepi jalan. Potret kumuh ini menjadi saksi bisu dari lemahnya perhatian dan tanggung jawab aparatur desa terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Parahnya lagi, ketika sejumlah warga bersama awak media berupaya menemui langsung Kepala Desa Padaasih untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi, sang Kepala desa (Kades) justru selalu tidak berada di kantor. Dihubungi melalui telepon pun, nomor yang bersangkutan tidak aktif.
“Kami sudah beberapa kali melapor soal sampah yang menumpuk. Tapi tidak pernah ada tanggapan serius dari pihak desa. Kami ini rakyat kecil, cuma bisa berharap dan terus bersuara,” ujar warga setempat, dengan nada kecewa. Kamis,(24/07/2025).
Warga menyebutkan bahwa permasalahan lingkungan ini bukan hal baru. Sudah sejak lama mereka hidup berdampingan dengan tumpukan sampah liar yang tersebar di berbagai titik jalan desa.
Hal ini diperparah oleh tidak tersedianya tempat pembuangan sementara (TPS) ataupun bak sampah permanen. Akibatnya, tidak hanya warga lokal, tapi juga pengguna jalan dari luar desa ikut-ikutan membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.
“Kalau ada tempat sampah, orang pasti mikir dua kali untuk buang sembarangan. Ini kan karena nggak ada, jadi semua buang sembarangan. Hasilnya, kami sendiri yang kena dampaknya,” ungkap ibu rumah tangga wilayah tersebut.
Lebih ironis lagi, warga menyoroti buruknya kondisi infrastruktur jalan desa. Lubang menganga, genangan air saat hujan, serta akses jalan yang rusak berat tidak hanya menghambat aktivitas perekonomian warga, tapi juga membahayakan keselamatan pengendara.
“Pernah ada anak sekolah jatuh karena jalan licin dan rusak. Sudah dilaporkan, tapi kayaknya dibiarkan saja. Pemerintah desa seolah menutup mata,” tambahnya.
Kemana Dana Desa Selama Ini?
Dalam situasi yang terus memburuk ini, publik mulai mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa (DD). Sesuai amanat Undang-Undang Desa dan aturan penggunaan Dana Desa dari pemerintah pusat, anggaran desa seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan mendasar masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur dan penataan lingkungan.
Namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Tidak terlihat upaya konkret dari pihak desa untuk menangani sampah atau memperbaiki jalan yang sudah rusak bertahun-tahun.
Sejumlah warga bahkan mengindikasikan adanya dugaan pembiaran yang disengaja demi kepentingan lain.
“Kalau kepala desa serius, mestinya hal seperti ini bisa ditangani. Tapi kalau malah nggak bisa ditemui, nggak bisa dihubungi, kita harus curiga. Jangan-jangan ada yang ditutupi,” cetus salah seorang tokoh pemuda yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Desakan dari Masyarakat Semakin Menguat
Merasa kecewa dan tidak didengar, warga Desa Padaasih kini mulai membangun solidaritas untuk mendesak perubahan. Mereka menggalang tanda tangan petisi, membentuk forum warga, hingga melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi pemuda setempat untuk menyuarakan masalah ini ke tingkat kecamatan.
“Kami tidak ingin desa ini terus dibiarkan seperti kubangan dan tempat sampah. Kami warga, kami punya hak untuk hidup di lingkungan yang bersih dan aman,” kata salah seorang aktivis perempuan yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.
Selain itu, beberapa aktivis lingkungan dari luar Kecamatan Pasirwangi mulai melirik persoalan ini sebagai kasus penting yang layak disoroti lebih luas. Mereka mendorong Pemerintah Kabupaten Garut turun tangan dan melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran desa.
Kepala Desa Harus Bicara, Bukan Menghilang
Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa berada di titik nadir. Dalam kondisi seperti ini, kepala desa seharusnya tampil ke depan, bukan justru menghilang dan memutus komunikasi. Diam bukan solusi. Warga tidak butuh janji kosong, tapi aksi nyata.
Jika kepala desa terus abai, bukan tidak mungkin masyarakat akan mendorong lahirnya mosi tidak percaya dan meminta campur tangan instansi terkait, termasuk Inspektorat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut.
Catatan redaksi: Berita ini merupakan hasil pantauan langsung dan laporan dari warga. Tim redaksi RuangRakyatGarut.id akan terus mengikuti perkembangan di Desa Padaasih dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak desa apabila ingin memberikan tanggapan. (**)