
Ruangrakyatgarut.id 24/09/2025– Di tengah sorotan publik terhadap penegakan aturan, Kabupaten Garut kembali dihadapkan pada ujian serius. Sebuah restoran bernama Maumie, yang berdiri di kawasan strategis Jalan Pramuka, Garut Kota, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin mendasar. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan?
Presiden Ruang Rakyat Garut, Eldi Supriadi, menegaskan sikapnya.
“Saya tidak akan memberi ruang bagi perusahaan yang melanggar aturan. Setiap pelanggaran izin usaha harus diproses tanpa pandang bulu. Aturan bukan sekadar tulisan, tapi harus ditegakkan,” ucap Eldi, Rabu (24/9/2025), di kantornya.
Izin Masih Kosong, Restoran Tetap Jalan
Investigasi yang dilakukan tim Ruang Rakyat menemukan fakta mencengangkan. Restoran Maumie ternyata belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Laik Sehat Fisik (LSF) – dua dokumen vital yang wajib dipenuhi sebelum usaha bisa dinyatakan sah.
Eldi menyebutkan, pihaknya sudah melakukan penelusuran langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut.
“Kami diterima langsung oleh petugas di bagian pengaduan. Dari sana, jawaban jelas: restoran itu memang belum memiliki PBG dan LSF dalam sistem perizinan resmi,” beber Eldi.
Ironisnya, pihak restoran hanya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal, dokumen tersebut hanya merupakan pintu awal. Tanpa PBG dan LSF, legalitas usaha dianggap rapuh dan berpotensi melanggar hukum.
Publik Resah, Pemerintah Ditantang Tegas
Kondisi ini menimbulkan keresahan publik. Bagaimana mungkin sebuah restoran bisa beroperasi dan melayani konsumen setiap hari sementara izin kesehatan dan izin bangunan belum jelas?
Eldi menekankan, pembiaran kasus ini bisa menjadi preseden buruk.
“Kalau pemerintah membiarkan satu usaha tanpa izin lengkap tetap berjalan, maka yang lain akan meniru. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan hukum,” tegasnya.
Bola panas kini berada di tangan Pemkab Garut. Kepala DPMPTSP Garut, Budi Gan Gan Gumilar, memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Terima kasih atas informasi yang masuk. Kami akan menindaklanjuti dan bertindak tegas. Setiap pengusaha di Garut wajib patuh pada aturan. Jika terbukti melanggar, tim kami akan melakukan tindakan sesuai perundang-undangan,” kata Budi.
Menanti Keberanian Pemkab
Kasus Maumie bukan sekadar soal perizinan, melainkan juga ujian keberanian pemerintah daerah. Publik kini menunggu: apakah Pemkab Garut benar-benar serius menutup celah pelanggaran, atau justru membiarkan praktik “main mata” antara pengusaha dan aparat?
Satu hal pasti, masyarakat sudah terlanjur resah. Mereka menagih kepastian bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani menohok ke atas.