
RuangRakyatGarut
Garut, 22 Juli 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut mendesak Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD setempat untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait camat yang belum menyelesaikan pengembalian kerugian keuangan daerah. Desakan ini disampaikan dalam audiensi resmi dengan Komisi I DPRD Garut yang digelar Selasa (22/7) pukul 10.00 WIB di ruang Komisi I DPRD.
Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, menegaskan bahwa masalah tersebut menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
“Kami mendesak Pemkab Garut untuk bersikap tegas terhadap camat yang belum mengembalikan uang sesuai temuan BPK. Tanpa sanksi atau pembinaan yang jelas, ini menjadi bentuk pembiaran terhadap potensi moral hazard,” ujarnya.
Lima Tuntutan HMI Garut
- Mendorong silaturahmi kelembagaan antara HMI dengan eksekutif dan legislatif Garut.
- Mendesak pemberhentian sementara camat yang belum mengembalikan uang hingga batas waktu 60 hari sesuai rekomendasi BPK (hingga 12 Agustus 2025).
- Menuntut peningkatan pembinaan dan pengawasan terhadap camat di kecamatan.
- Meminta BPKAD dan Inspektorat memastikan pengembalian dilakukan dan memberi sanksi bila batas waktu terlewati.
- Jika sampai 12 Agustus 2025 belum ada pengembalian, camat terkait harus dicopot dari jabatannya.
Respons DPRD dan Pemkab
Anggota Komisi I DPRD Garut, H. Iman Alirahman, SH., M.Si, mengapresiasi langkah mahasiswa.
“Komisi I siap mengawal proses ini dan akan memanggil OPD teknis untuk mendalami tindak lanjut temuan BPK,” ujarnya.
Pihak eksekutif, diwakili Bambang (Asisten Sekda) dan Ganda P. (Kabag Tapem), menyatakan kesiapan melakukan pembinaan serta koordinasi dengan BPKAD dan Inspektorat guna mempercepat pengembalian sesuai rekomendasi.
Sementara itu, Pramudita Nugraha, Kabid PPD HMI Cabang Garut, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga etika jabatan.
“Jika tidak ditindak, akan menjadi preseden buruk bagi birokrasi Garut,” ujarnya.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa tuntutan HMI akan ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD dan dijadikan bahan evaluasi dalam rapat koordinasi antarperangkat daerah. (H_N)