Ruangrakyatgarut.id 02 April 2026 — Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) menggelar kegiatan halalbihalal yang berlangsung hangat dan penuh makna di kawasan Sentral Kuliner Garut. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi para tokoh kebudayaan, seniman, dan pegiat budaya di Kabupaten Garut.
Acara tersebut dihadiri oleh mantan Bupati Garut ke-26, Dr. H. Rudi Gunawan, S.H., M.H., M.P., selaku pembina DKKG, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Ir. H. Beni Yoga Gunasantika. MP., Kehadiran keduanya memperkuat semangat kebersamaan dalam upaya memajukan kebudayaan daerah.
Dalam sambutannya, Rudi Gunawan menegaskan pentingnya memperkuat posisi dan peran budayawan di tengah masyarakat. Menurutnya, budayawan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan kekayaan budaya lokal.
“Halalbihalal ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan. Kita ingin memperkuat posisi budayawan, karena mereka memiliki tanggung jawab terhadap pelestarian budaya di Kabupaten Garut,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah tengah menginisiasi penyusunan pra-Rancangan Peraturan Daerah (Pra-Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Inisiatif ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan peran penting pemerintah daerah bersama para pelaku budaya dalam menjaga warisan budaya.
Rudi mendorong DKKG untuk aktif memberikan masukan melalui mekanisme hearing bersama DPRD agar substansi Raperda benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kekhasan budaya Garut.
“Kita harus memberikan masukan, agar jelas apa yang dilindungi, dikembangkan, dan bagaimana implementasinya,” tambahnya.
Menurutnya, pemajuan kebudayaan tidak hanya sebatas pelestarian, tetapi juga mencakup perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, hingga pembinaan agar budaya tetap eksis dan relevan di tengah perkembangan zaman.
Dalam refleksinya selama menjabat sebagai Bupati Garut, Rudi juga menyinggung berbagai upaya yang telah dilakukan, termasuk dukungan anggaran untuk kegiatan kesenian. Namun, ia mengakui masih ada tantangan, terutama terkait kewenangan pengelolaan situs budaya yang sebagian besar berada di bawah pemerintah pusat.
Ia pun menyoroti pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dalam pembangunan daerah, termasuk sektor kebudayaan dan infrastruktur, serta berharap ke depan Garut mendapat perhatian lebih besar dalam kebijakan anggaran.
Sementara itu, Ketua DKKG Kabupaten Garut, Kang Jiwan, menegaskan bahwa perkembangan Dewan Kebudayaan tidak terlepas dari peran pembina, khususnya Rudi Gunawan yang telah mendampingi sejak awal berdirinya.
“Dari nol hingga delapan tahun perjalanan ini, kami dibina langsung oleh beliau. Bahkan setelah tidak menjabat, beliau justru lebih fokus bersama kami di masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tanpa arahan dan dukungan tersebut, Dewan Kebudayaan tidak akan berada pada posisi seperti sekarang.“Dengan arahan beliau, alhamdulillah kami bisa berkembang hingga saat ini,” tambah Jiwan.
Jiwan juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah mulai memberikan perhatian terhadap peran Dewan Kebudayaan, khususnya dalam pelestarian budaya. Ia menilai, sudah saatnya Dewan Kebudayaan berjalan beriringan dengan pemerintah sebagai mitra strategis.
“Kami hadir sebagai pelestari, penggali, dan pemanfaat budaya. Ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” jelasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga kebudayaan terus diperkuat dalam merumuskan kebijakan dan program yang berkaitan dengan pemajuan budaya di Garut.
“Harapan kami, pemerintah tetap bersama lembaga yang fokus di bidang kebudayaan, agar pemajuan budaya di Garut bisa berjalan optimal,” pungkasnya.
Kegiatan halalbihalal ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga ruang diskusi dan pertukaran gagasan antarbudayawan. Berbagai isu strategis terkait pelestarian dan pemajuan budaya turut mengemuka.
Melalui momentum ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, budayawan, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga identitas budaya Kabupaten Garut sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kemajuan kebudayaan daerah.
