Ruangrakyatgarut.id 19 Januari 2026 — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Garut menyoroti penggunaan anggaran Pembinaan Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Yogyakarta, di tengah gencarnya seruan Bupati Garut terkait pengembangan dan penguatan potensi wisata lokal.
Ketua DPC GMNI Garut menilai kebijakan tersebut kontradiktif dan tidak selaras dengan arah kebijakan daerah yang selama ini disampaikan kepada publik.
“Di satu sisi Bupati Garut terus menyerukan pentingnya pengembangan wisata lokal dan perputaran ekonomi daerah. Namun di sisi lain, justru terdapat kebijakan yang MENGHAMBURKAN anggaran ke luar daerah dengan dalih pembinaan ASN. Ini adalah ironi kebijakan,” tegas Ketua DPC GMNI Garut.
Menurut GMNI Garut, kegiatan pembinaan disiplin ASN tidak memiliki urgensi kuat untuk dilaksanakan di luar daerah, apalagi Yogyakarta, yang tentu memerlukan biaya besar untuk transportasi, akomodasi, dan konsumsi. Padahal, Kabupaten Garut memiliki banyak potensi lokasi dan fasilitas yang dapat dimanfaatkan sekaligus mendukung sektor wisata dan ekonomi lokal.
“Jika kegiatan tersebut dilaksanakan di Garut, maka anggaran tidak hanya lebih efisien, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap sektor pariwisata lokal yang selama ini digaungkan oleh pemerintah daerah sendiri,” lanjutnya.
GMNI Garut juga menyoroti kondisi pendidikan di Kabupaten Garut yang masih menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari:Sarana dan prasarana sekolah yang belum memadai,Ketimpangan mutu pendidikan antarwilayah,Kesejahteraan guru honorer yang masih memprihatinkan,Hingga minimnya fasilitas penunjang pembelajaran.
Dalam konteks tersebut, Ketua DPC GMNI Garut menilai bahwa pengalokasian anggaran ke luar daerah mencerminkan lemahnya skala prioritas kebijakan, serta kurangnya sensitivitas terhadap kebutuhan riil masyarakat.
“Anggaran pendidikan seharusnya dikelola dengan prinsip kehati-hatian, keberpihakan kepada rakyat, dan keadilan sosial. Bukan justru menjadi ruang pemborosan yang tidak berdampak langsung bagi peningkatan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Atas dasar itu, DPC GMNI Garut mendesak:
1. Pemerintah Kabupaten Garut Untuk Menindak dan Dinas Pendidikan untuk segera mengklarifikasi anggaran kegiatan tersebut.
2. Dilakukannya transparansi anggaran dan keterbukaan kepada publik terkait tujuan, output, serta evaluasi kegiatan.
3. Penggunaan anggaran daerah agar selaras dengan visi pengembangan wisata lokal dan kebutuhan prioritas sektor pendidikan.
GMNI Garut menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa terhadap rakyat dan daerah.
“Jika pemerintah serius mengembangkan Garut, maka kebijakan anggaran harus berpijak pada kepentingan daerah, bukan justru mengalir keluar tanpa kejelasan manfaat,” tutup Ketua DPC GMNI Garut.
