Ruangrakyatgarut.id -Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Garut menyampaikan bahwa audiensi bersama DPRD Kabupaten Garut, ATR/BPN, DPMD, serta unsur pemerintah daerah terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah menghasilkan sejumlah komitmen penting dalam upaya penyelesaian hak-hak masyarakat.
Ketua GMNI Garut, Bung Fazha Moch. Nazhar N., menegaskan bahwa GMNI akan terus mengawal proses penyelesaian PTSL hingga tuntas. Ia menilai audiensi tersebut bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengawalan yang lebih serius.
“Audiensi ini bukan akhir, melainkan langkah awal pengawalan agar seluruh permasalahan PTSL diselesaikan sesuai ketentuan. Hak masyarakat harus benar-benar dipenuhi. GMNI akan berdiri bersama rakyat sampai ada kepastian hukum atas tanah mereka,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris GMNI Garut, Luthfi Muchtar D., menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan koordinasi lintas instansi dalam penyelesaian persoalan PTSL.
“Kami mendorong ATR/BPN, DPMD, serta pemerintah daerah agar menjalankan seluruh komitmen yang telah disepakati secara transparan dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan. Pengawasan publik menjadi kunci agar permasalahan serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Lebak Jaya, Isur, menyampaikan harapan besar warga terhadap hasil audiensi tersebut.“Kami hanya ingin hak kami diselesaikan secara jelas dan adil. Semoga setelah pertemuan ini ada tindakan nyata, bukan sekadar janji,” ungkapnya.
DPC GMNI Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian PTSL secara konsisten, berpihak pada rakyat, serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Garut, 6 Februari 2026
DPC GMNI Kabupaten Garut
