Oplus_131072
Ruangrakyatgarut.id 25 November 2025 -Sebagai organisasi yang konsisten berpihak pada rakyat kecil dan kaum marhaen, GMNI Garut melalui Sekretaris Cabang menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan tidak berimbang mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Redistribusi Tanah di Cijulang.
Pertama, kami menegaskan bahwa isu ini bukan persoalan individu, melainkan persoalan komunal yang melibatkan 27 warga. Seluruh warga tersebut telah menyerahkan uang sebesar Rp2.000.000 dan memiliki bukti kuitansi lengkap.
Data, kesaksian, dan dokumen tersebut telah kami himpun secara ilmiah dalam Naskah Akademik yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Kedua, pencabutan pernyataan oleh satu individu tidak dapat dan tidak boleh menghapus fakta kolektif yang dialami puluhan warga. Realitas sosial tidak bisa direduksi menjadi drama personal.
Ketiga, GMNI Garut mengetahui bahwa warga juga telah menyampaikan laporan dan keresahan mereka secara langsung kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM), sebagai bentuk upaya mencari keadilan di akar rumput. Ini menguatkan bahwa persoalan ini nyata dan bukan rekayasa.
Karena itu, GMNI Garut menolak keras pemberitaan yang mengabaikan substansi persoalan dan hanya menonjolkan narasi personal tanpa memeriksa bukti serta data lapangan. Pemberitaan semacam itu tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga merugikan perjuangan warga yang sedang mencari keadilan.
Sehubungan dengan itu, kami menuntut pihak media untuk:
1. Mempublikasikan Hak Jawab GMNI Garut secara utuh,
2. Melakukan koreksi pemberitaan sesuai amanat Undang-Undang Pers,
3. Apabila dalam waktu 3×24 jam tidak dipenuhi, GMNI Garut akan menempuh langkah lanjutan melalui Dewan Pers serta mempertimbangkan upaya hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
GMNI Garut akan tetap berdiri bersama rakyat Cijulang dalam memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan keberpihakan yang sejati.
Fokus pada substansi Bukan drama.
