
Ruangrakyatgarut.com 12/08/2025 — Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Kabupaten Garut menggelar publik hearing di Ruang Paripurna DPRD Garut bersama Komisi III. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Perhutani Jawa Barat, Bupati Garut, unsur DPRD, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Forum diskusi terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Garut, Suprih Rozikin, S.H., yang membuka acara dengan sesi dengar pendapat dari berbagai pihak. Agenda utamanya adalah mendorong lahirnya regulasi daerah yang mengatur pengelolaan dan pengawasan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk memastikan pemanfaatan hutan berjalan berkelanjutan, berpihak kepada masyarakat, serta terlindung dari potensi penyalahgunaan.
Ketua GEMA PS Kabupaten Garut, Ganda Permana, S.H., menegaskan bahwa pemerintah harus berpihak pada kepentingan perhutanan sosial demi kesejahteraan masyarakat dan petani. “Keberpihakan ini harus diwujudkan dalam bentuk regulasi daerah yang jelas dan tegas,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pemangku kepentingan lainnya, GEMA PS berkomitmen memperkuat posisi masyarakat dalam mengelola hutan secara legal, transparan, dan produktif.