
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Dalam sebuah pertemuan penuh makna yang berlangsung pada Selasa (15/07/2025), Gerakan Masyarakat Pertanahan Sosial (GEMA PS) Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan silaturahmi strategis dengan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Garut.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah menggagas kolaborasi jangka panjang dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis sumber daya alam (SDA), tanpa merusak lingkungan dan dengan mengedepankan asas keadilan sosial.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Ir. H. Rajab Prilyadi, Ketua DPC Kadin Garut, serta Ganda Permana, S.H., Ketua DPC GEMA PS Garut yang juga menjabat sebagai Ketua DPD GMBI Distrik Garut. Silaturahmi ini menjadi kelanjutan dari berbagai inisiasi GEMA PS sebelumnya yang telah menjalin komunikasi dengan sejumlah kepala desa dan elemen strategis lainnya di Kabupaten Garut.
Pemetaan Potensi dan Teknologi Ramah Lingkungan
Ganda Permana dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa GEMA PS saat ini tengah membangun sistem analisa wilayah berbasis uji lokasi, guna memetakan potensi spesifik tiap daerah. Salah satu langkah awal yang telah dilakukan adalah membuat “satu box” atau unit analisis yang berfungsi untuk mengidentifikasi karakteristik petani dan produk unggulan di satu kawasan tertentu.
“Kami sudah mulai uji coba pemetaan potensi daerah. Untuk sektor pertanian, kami juga memiliki teknologi berbasis limbah organik yang ditemukan oleh saudara Ryan. Teknologi ini sudah kami kaji tidak merusak tatanan lingkungan dan justru bisa memperkaya unsur hara tanah,” jelas Ganda.
Menurutnya, Garut memiliki potensi besar yang belum tergarap optimal, seperti pertanian, peternakan, pertambangan rakyat, hingga sektor wisata yang kini mulai dilirik banyak komunitas dan investor.
Komitmen Terbuka untuk Komunitas dan Kolaborasi
Dalam kesempatan tersebut, GEMA PS menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya untuk menjalin kemitraan dengan berbagai komunitas, pelaku industri, maupun elemen masyarakat sipil yang memiliki visi sama dalam mengembangkan wilayah.
“Kita terbuka 24 jam untuk siapa pun yang ingin berdiskusi, menjajaki kerja sama, atau terlibat langsung dalam program pembangunan berbasis potensi rakyat. Prinsip kami jelas: kolaboratif, tidak eksploitatif, dan memberi ruang pada masyarakat untuk berkembang bersama,” ujarnya.
GEMA PS juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengkaji beberapa skema kerja sama bersama tim advokasi untuk memastikan semua bentuk kemitraan nantinya memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan konflik agraria atau kepemilikan di kemudian hari.
Edukasi di Wilayah Sosial dan Pengembangan Wisata Alam
Sebagai bagian dari amanah dalam SK Kementerian yang mereka terima, GEMA PS juga melakukan edukasi langsung ke masyarakat, terutama di wilayah lahan sosial yang memiliki potensi pertanian dan wisata. Dalam praktiknya, ketika suatu kawasan sosial ternyata memiliki nilai wisata, maka pengembangannya harus disesuaikan dengan prinsip wisata ramah lingkungan.
“Ada kesepakatan bahwa bila sektor wisata masuk ke wilayah sosial masyarakat, maka tidak boleh merusak ekosistem maupun mengeksploitasi. Kita bicara soal keberlanjutan, bukan hanya keuntungan,” tambah Ganda.
Bahas Regulasi Sumber Daya Alam dan Peran DPRD
Dalam pertemuan yang juga mengangkat tema “Kemerdekaan Ekonomi Masyarakat”, Ketua Kadin Garut, Ir. H. Rajab Prilyadi, menyambut baik niat besar GEMA PS dalam mendampingi masyarakat menuju kemandirian ekonomi. Ia menilai langkah GEMA PS bisa menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun regulasi yang melindungi hak rakyat atas sumber daya alam.
Beberapa regulasi strategis yang dibahas antara lain berkaitan dengan UU Pasal 33 UUD 1945 tentang kekayaan alam dan hak rakyat atas air, tanah, serta hasil bumi.
“Kita ingin pertemuan ini menjadi langkah awal. Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton di atas tanahnya sendiri. Kita ingin lahir kebijakan yang mendukung hak kelola, hak alas tanah, dan penguatan ekonomi lokal,” ujar Rajab.
183 Juta Meter Persegi Siap Diberdayakan
GEMA PS mencatat bahwa saat ini terdapat sekitar 183 juta meter persegi kawasan di Kabupaten Garut yang berpotensi untuk dijadikan objek kegiatan ekonomi kerakyatan. Wilayah-wilayah tersebut sebagian besar berada di desa, dan perlu dikelola dengan pendekatan partisipatif serta pemberdayaan berbasis komunitas.
“Kami tidak sekadar mendampingi masyarakat, tapi juga ingin membangun sistem yang membuat mereka mandiri. Kami sudah mulai silaturahmi ke berbagai kepala desa, bahkan rutin kami lakukan. Karena kita ingin desa menjadi pusat kekuatan ekonomi rakyat,” tambah Ganda.
Ia juga menekankan pentingnya keadilan hukum dalam pengelolaan wilayah, termasuk memberi kepastian terhadap hak kelola, pengurangan konflik agraria, serta penyediaan sistem perlindungan terhadap aset masyarakat.
Harapan ke Depan: Sinergi dan Aksi Nyata
Menutup pertemuan, kedua pihak menyatakan optimisme bahwa kerja sama lintas sektor ini akan menjadi babak baru bagi pembangunan ekonomi rakyat Garut yang berkelanjutan. GEMA PS berharap Kadin tidak hanya menjadi mitra formal, tetapi juga hadir dalam program-program konkret bersama masyarakat.
“Kita dorong masyarakat memiliki posisi yang kuat secara hukum dan ekonomi. Agar tidak lagi terpinggirkan oleh sistem yang selama ini hanya menguntungkan segelintir orang,” pungkas Ganda.
Silaturahmi ini diyakini bukan pertemuan terakhir. Akan ada tindak lanjut berupa diskusi teknis, kunjungan lapangan, dan pembentukan tim kerja yang akan merancang peta jalan kolaborasi lintas sektor demi Garut yang lebih mandiri, sejahtera, dan ramah lingkungan. (**)