Ruangrakyatgarut.id — Suasana Sidang Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Garut pada Senin (17/11/2025) mendadak memanas setelah Fraksi PDI Perjuangan memutuskan melakukan walk out. Keputusan itu diambil usai pimpinan sidang melarang mereka membacakan pandangan umum fraksi, yang dinilai sebagai tindakan sepihak dan mereduksi hak konstitusional fraksi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Garut, Yudha Puja Turnawan, menyebut langkah walk out tersebut dilakukan karena pihaknya merasa dibungkam saat ingin menyampaikan sikap politik resmi fraksi terhadap agenda paripurna.
“Kami menyusun pandangan fraksi sampai subuh. Dan ketika mau dibacakan malah ditolak. Ini bukan hal sepele. Ini bentuk pengabaian dan pengerdilan hak fraksi kami,” tegas Yudha di Ruang Fraksi PDIP DPRD Garut.
Menurut laporan yang diterimanya dari anggota Fraksi PDIP, Dadan Wadiansyah dan Gea Aprilia, pimpinan sidang menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi “cukup disampaikan secara simbolis” tanpa harus dibacakan secara resmi di depan forum paripurna. Pernyataan itu langsung memicu keberatan keras dari Fraksi PDIP.
Yudha menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi adalah bagian penting dari mekanisme demokrasi di DPRD, bukan sekadar formalitas.
“Tidak ada alasan bagi pimpinan sidang untuk menghalangi proses tersebut. Hak fraksi bukan barang mainan. Ketika ruang demokrasi dibatasi, walk out adalah bentuk protes paling jelas,” ujarnya.
Ia menyebut tindakan pimpinan sidang tidak hanya menyalahi etika kelembagaan, tetapi juga melukai prinsip akuntabilitas dalam proses legislasi.
“Kami membawa amanat rakyat. Aspirasi dari hasil reses, turun ke lapangan, dan masukan dari masyarakat seharusnya disampaikan dalam forum resmi seperti paripurna. Melarang pembacaan pandangan fraksi itu preseden buruk,” tambahnya.
Aksi walk out Fraksi PDIP sontak membuat suasana paripurna menjadi hening beberapa saat. Sejumlah anggota fraksi lain pun terlihat kaget dengan keputusan itu, mengingat langkah walk out jarang terjadi dalam sidang-sidang sebelumnya.
Meski demikian, Yudha menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk pembangkangan, melainkan upaya menjaga marwah demokrasi di DPRD Garut.
“Kami hanya menuntut agar mekanisme berjalan sesuai aturan. Demokrasi perwakilan tidak boleh dipangkas seenaknya,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan DPRD belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan pelarangan pembacaan pandangan umum Fraksi PDIP. Namun dinamika ini diprediksi akan menjadi sorotan hangat di kalangan pemerhati politik Garut dalam beberapa hari ke depan. (HL)
