Ruangrakyatgarut.id 10 April 2026 – Aktivis pemerhati kebijakan publik, Feri Nurdiansyah, angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan sebesar Rp500 ribu per bulan kepada pedagang di kawasan Gunung Guntur.
Feri menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut ketertiban, legalitas, serta perlindungan terhadap pelaku usaha lokal dan pengunjung.
Menurutnya, setiap bentuk pungutan di kawasan wisata harus memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk pihak yang berwenang menerima serta mekanisme pelaporannya.
“Pertanyaannya sederhana, apakah uang itu masuk ke PADes atau justru mengalir ke pihak lain? Bahkan muncul dugaan bahwa pungutan itu terkait dengan istri kepala desa. Jika benar, ini harus diluruskan,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada pihak yang berhak melakukan pungutan tanpa dasar aturan resmi dari pemerintah atau otoritas pengelola. Tanpa legalitas, praktik tersebut berpotensi menjadi tindakan sewenang-wenang yang merugikan pedagang kecil.
Feri juga menilai fenomena ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan di sejumlah destinasi wisata yang sebenarnya memiliki potensi besar, namun belum didukung sistem administrasi yang tertib.
“Jika pungutan seperti ini dibiarkan, citra wisata Garut yang sedang berkembang bisa tercederai,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Garut dan pihak pengelola resmi Gunung Guntur untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci untuk meredam spekulasi publik sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak akurat.
Selain itu, Feri menekankan pentingnya pembinaan terhadap para pedagang. Ia menilai keberadaan pedagang justru menjadi bagian dari daya tarik wisata, sehingga perlu diatur melalui mekanisme yang adil, tertib, dan tidak memberatkan.
“Jika memang ada regulasi biaya, harus dibahas bersama dan disosialisasikan secara terbuka,” katanya.
Feri juga melihat video viral tersebut sebagai indikasi adanya celah koordinasi antar pemangku kepentingan di kawasan wisata. Hal ini, menurutnya, dapat dihindari melalui komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, masyarakat lokal, pedagang, dan pelaku pariwisata.
Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk turut mengawasi agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Kawasan wisata alam seperti Gunung Guntur, lanjutnya, harus bebas dari praktik yang mengarah pada pungutan liar.
Sebagai penutup, Feri menegaskan bahwa penanganan yang cepat, transparan, dan terukur akan sangat menentukan kepercayaan publik serta citra pariwisata Garut ke depan.
