Ruangrakyatgarut.id 18 Maret 2026 – Presiden Ruang Rakyat Garut, Eldy Supriadi, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak cepat dan serius dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andi Yunus.
Menurut Eldy, aksi keji tersebut tidak hanya merupakan tindak kriminal biasa, tetapi juga bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat serta perjuangan hak asasi manusia di Indonesia.
“Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror terhadap aktivis yang selama ini vokal menyuarakan kebenaran. APH tidak boleh lamban, pelaku harus segera ditangkap dan diadili,” tegas Eldy dalam keterangannya.
Ia menilai, jika penanganan kasus ini tidak dilakukan secara serius, hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi. Aktivis dan masyarakat sipil berpotensi merasa terintimidasi dan takut untuk menyampaikan pendapat.
Lebih lanjut, Eldy juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Ia menegaskan pentingnya mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi penyiraman tersebut.
“Negara harus hadir. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Siapapun pelakunya, siapapun yang menyuruh, harus diungkap,” ujarnya.
Kasus penyiraman air keras ini kembali mengingatkan publik akan pentingnya perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM. Desakan pun terus menguat agar aparat segera mengungkap pelaku beserta motifnya, guna memastikan keadilan bagi korban serta menjaga ruang demokrasi tetap aman.
