Ruangrakyatgarut.id 25 februari 2026 -Nama Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo tercatat sebagai salah satu tokoh penting sekaligus kontroversial dalam sejarah awal kemerdekaan Indonesia. Ia dikenal sebagai pendiri Negara Islam Indonesia (NII) dan pemimpin Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), gerakan yang berseberangan dengan pemerintah Republik Indonesia pada masa tersebut.
Kartosoewirjo sebelumnya memiliki kedekatan historis dengan Presiden Soekarno. Keduanya pernah berada dalam lingkungan perjuangan yang sama dan sama-sama belajar kepada tokoh pergerakan nasional HOS Cokroaminoto, yang dikenal melahirkan banyak pemimpin bangsa.
Perbedaan pandangan mengenai arah negara kemudian memicu konflik antara gerakan DI/TII dan pemerintah. Setelah melalui operasi militer dan proses hukum, Kartosoewirjo ditangkap dan diadili oleh Mahkamah Militer. Pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati pada 16 Agustus 1962.
Presiden Soekarno menolak permohonan grasi yang diajukan. Keputusan tersebut disebut sebagai langkah berat yang harus diambil dalam konteks menjaga kedaulatan negara. Pernyataan itu antara lain tercatat dalam buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia karya Cindy Adams.
Eksekusi dilaksanakan pada 12 September 1962 di Pulau Ubi Kepulauan Seribu, wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta. Menjelang pelaksanaan hukuman, Kartosoewirjo mendapat kesempatan bertemu dengan keluarganya dan menyampaikan pesan terakhir kepada anak-anaknya.
Setelah prosedur militer dijalankan, regu tembak melaksanakan eksekusi. Jenazah Kartosoewirjo kemudian disalatkan dan dimakamkan di lokasi tersebut.
Peristiwa ini menandai berakhirnya perjalanan tokoh DI/TII sekaligus penutup salah satu konflik ideologis besar di awal masa republik. Hingga kini, nama Kartosoewirjo masih kerap muncul dalam kajian sejarah, khususnya terkait dinamika politik, ideologi, dan keamanan nasional pada periode awal Indonesia merdeka.
