
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan akses masyarakat terhadap hukum, Kejaksaan Negeri Garut menghadirkan terobosan luar biasa dengan meluncurkan program Dulur Adhyaksa.
Di lain sisi, dengan adanya program ini bertujuan untuk mendekatkan lembaga hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang selama ini kesulitan memahami alur hukum atau tidak tahu harus mengadu ke mana saat menghadapi persoalan hukum.
Sosok sentral dalam program ini adalah Abenk Marco, tokoh masyarakat yang kini dipercaya sebagai penghubung antara warga Garut dan Kejaksaan Negeri. Abenk Marco hadir bukan hanya sebagai figur komunikasi, tetapi juga sebagai sahabat hukum bagi masyarakat yang membutuhkan pemahaman, pendampingan, atau bahkan keberanian untuk melapor.
Solusi Bagi Warga yang Bingung Mencari Keadilan
Tidak sedikit warga Garut yang selama ini merasa takut, cemas, atau ragu untuk melaporkan dugaan tindak pidana, penyelewengan, hingga kasus korupsi karena tidak tahu harus mulai dari mana. Dalam kondisi seperti ini, kehadiran Dulur Adhyaksa menjadi jawaban nyata.
Abenk Marco dalam keterangannya menyampaikan bahwa dirinya siap menjadi pendamping bagi masyarakat Garut yang ingin berkonsultasi atau melaporkan suatu persoalan hukum.
“Saya bukan pengacara, saya bukan jaksa, tapi saya bisa membantu menjembatani warga yang selama ini bingung harus kemana saat berhadapan dengan masalah hukum. Jangan takut untuk bertanya, karena keadilan itu hak semua orang,” ujar Abenk Marco. Minggu, (06/07/2025).
Melalui program ini, masyarakat dapat menghubungi langsung Abenk Marco atau mendatangi Kejaksaan Negeri Garut untuk berkonsultasi secara terbuka. Tidak hanya untuk kasus besar, tetapi juga untuk kasus-kasus sederhana seperti sengketa tanah, persoalan keluarga, hingga laporan tentang potensi tindak pidana di lingkungan sekitar.
Kolaborasi Humanis: Kejaksaan dan Warga dalam Satu Suara
Program Dulur Adhyaksa merupakan bentuk nyata kolaborasi humanis antara lembaga hukum dan masyarakat. Kepala Kejaksaan Negeri Garut pun menyambut baik keterlibatan Abenk Marco dalam program ini. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak ingin dipandang sebagai institusi yang menakutkan, tetapi justru sebagai mitra masyarakat dalam mencari keadilan dan kebenaran.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk warga Garut yang ingin mendapatkan keadilan. Jangan ragu, jangan takut. Melalui Abenk Marco, kami ingin mendengar lebih banyak suara masyarakat,” jelas salah satu pejabat Kejari Garut.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana, termasuk korupsi, yang kerap terjadi di level desa hingga kabupaten. Dengan semangat keberanian dan keterbukaan, Kejaksaan dan masyarakat bisa bersama-sama membangun Garut yang bersih, adil, dan berwibawa secara hukum.
Dukungan dari Berbagai Elemen Masyarakat
Program ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama, pemuda, dan aktivis antikorupsi di Garut. Mereka menilai bahwa inisiatif ini merupakan langkah progresif yang sangat dibutuhkan di tengah minimnya literasi hukum di kalangan masyarakat bawah.
“Kami mendukung penuh program Dulur Adhyaksa. Ini adalah bentuk nyata kehadiran hukum di tengah rakyat, bukan hanya untuk menghukum, tapi juga untuk mendidik dan memberdayakan,” ujar salah seorang aktivis pemuda Garut.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan adanya program Dulur Adhyaksa, diharapkan tidak ada lagi warga Garut yang merasa sendiri saat menghadapi masalah hukum. Setiap warga negara berhak mendapat keadilan tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau tingkat pendidikan.
Keadilan bukan milik orang berkuasa, bukan hanya milik mereka yang paham hukum, tetapi milik semua rakyat. Dan lewat tangan Abenk Marco serta dukungan Kejaksaan Negeri Garut, harapan itu kini bukan lagi mimpi.
Dulur Adhyaksa bukan sekadar program, tapi panggilan hati untuk memperjuangkan keadilan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. (**)