
Oplus_131072
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menggelar rapat paripurna masa sidang III tahun 2025 dengan sejumlah agenda penting yang berkaitan langsung dengan akuntabilitas pemerintahan daerah dan penguatan kelembagaan legislatif.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Garut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, didampingi jajaran Wakil Ketua dan dihadiri oleh mayoritas anggota dewan. Bupati Garut turut hadir menyaksikan dan mengikuti jalannya sidang hingga penandatanganan keputusan bersama di akhir rapat.
Setidaknya ada tiga agenda pokok yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut. Agenda pertama adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Garut akhir tahun anggaran 2024, yang disampaikan melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus).
Dalam kesempatan itu, DPRD membentuk Pansus untuk mendalami dan mengkaji secara komprehensif seluruh isi laporan LKPJ guna memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Agenda kedua adalah pembahasan Laporan Keterangan Akhir Anggaran Bupati Tahun 2024, yang ditutup dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi di DPRD. Dalam forum ini, para juru bicara fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta penilaian terhadap kinerja anggaran Pemkab Garut selama tahun 2024.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, rapat kemudian menetapkan keputusan bersama antara DPRD dan Bupati yang dituangkan dalam dokumen resmi dan ditandatangani sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama.
Sementara agenda ketiga adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD terkait Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD, yang juga disertai pembentukan Panitia Khusus. Rancangan peraturan ini dinilai krusial dalam mendukung penegakan kode etik serta pembinaan terhadap perilaku anggota dewan, sehingga kelembagaan DPRD dapat bekerja secara lebih profesional, disiplin, dan bertanggung jawab di masa mendatang.
Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, dalam sambutannya menekankan pentingnya seluruh agenda yang dibahas dalam paripurna kali ini sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh fraksi dalam memberikan pandangan strategis terhadap laporan pertanggungjawaban anggaran.
“Rapat paripurna ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi merupakan forum strategis dalam membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif, demi menjamin pelaksanaan pemerintahan yang akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Aris. Rabu,(14/05/2025).
Bupati Garut yang hadir dalam rapat tersebut juga menyatakan kesiapannya untuk menerima masukan dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi bagi peningkatan kinerja pemerintahan ke depan. Ia menyambut baik terbentuknya Pansus serta proses pembahasan tata beracara Badan Kehormatan yang akan semakin memperkuat peran pengawasan internal di tubuh DPRD.
Rapat paripurna masa sidang III tahun 2025 ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara keputusan bersama antara DPRD Garut dan Bupati, sebagai bentuk legalisasi hasil rapat yang telah disepakati.
Dengan berakhirnya rapat ini, diharapkan seluruh keputusan dan rekomendasi yang telah ditetapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait demi mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih baik dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. (**)